LPH KKP Percepat Sertifikasi Halal Produk Kelautan dan Perikanan

tvrinews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Lidya Thalia.S

TVRINews, Jakarta

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi beroperasi untuk mendukung percepatan sertifikasi halal produk kelautan dan perikanan di Indonesia. Kehadiran lembaga ini diproyeksikan menjadi katalisator bagi lebih dari 76 ribu unit pengolah produk kelautan dan perikanan yang tersebar di berbagai daerah.

Plt Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) KKP, Machmud, mengatakan LPH yang berada di bawah Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) hadir sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha, baik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun industri skala besar.

“LPH yang kami miliki bertujuan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membantu pemenuhan regulasi sertifikasi halal secara lebih mudah dan pasti,”kata Machmud dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Januari 2026.

Ia menegaskan, LPH BBP3KP akan terus memperluas jangkauan layanan, meningkatkan jumlah dan kapasitas auditor halal, serta memperkuat sinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat sertifikasi halal nasional sekaligus memperkuat ekosistem industri halal Indonesia.

Machmud menambahkan, sertifikasi halal tidak hanya menjadi jaminan mutu produk, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan di pasar domestik maupun global.

Senada dengan itu, Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menyatakan LPH di lingkup BBP3KP memiliki peran strategis dalam memastikan proses pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk dilakukan secara profesional, kredibel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai unit kerja di bawah Ditjen PDS, LPH BBP3KP didukung auditor halal yang kompeten, laboratorium pengujian terakreditasi, serta pengalaman panjang dalam pengujian mutu dan keamanan produk perikanan.

“Keunggulan ini membuat LPH BBP3KP memahami karakteristik bahan baku, proses produksi, hingga potensi titik kritis kehalalan produk kelautan dan perikanan,”ungkap Rahmadi.

Dalam pelaksanaannya, Rahmadi memastikan layanan LPH BBP3KP mengedepankan prinsip akurasi, transparansi, dan ketepatan waktu. 

Selain sebagai lembaga pemeriksa, LPH BBP3KP juga berperan sebagai mitra pembinaan bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara berkelanjutan.

Sebagai informasi, penandatanganan kerja sama antara KKP dan BPJPH yang sekaligus ditandai dengan diterimanya Sertifikat Akreditasi LPH BBP3KP pada Rabu, 7 Januari 2026.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan kolaborasi multipihak tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa sinergi antara KKP dan BPJPH akan menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem produk halal nasional. 

Kerja sama ini diharapkan mampu menjawab tuntutan konsumen, memperluas pasar ekspor, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen produk kelautan dan perikanan halal unggulan di tingkat global.

Editor: Redaksi TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pondok Pesantren Matholi’ul Anwar dan Jejak Panjang Pesantren Klasik
• 1 jam lalurealita.co
thumb
Harga Emas Antam Turun Rp6.000 Jadi Rp2,669 Juta per Gram
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
• 3 jam lalusuara.com
thumb
TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Catat Jadwal Lengkapnya
• 1 jam laluidntimes.com
thumb
Dharma Teaching di Jakarta, Chamgon Kenting Tai Situpa Tekankan Nilai Welas Asih
• 1 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.