MADIUN (Realita) - Pernyataan berbeda disampaikan oleh jajaran Polres Madiun Kota dan Polres Madiun terkait keterkaitan kasus narkoba yang menyeret sejumlah oknum anggota kepolisian. Perbedaan keterangan tersebut mencuat setelah tiga oknum polisi Polres Madiun Kota dinyatakan positif menggunakan narkoba dan menjalani penempatan khusus (Patsus).
Kasie Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi, menegaskan bahwa tiga oknum polisi yang dinyatakan positif narkoba tidak memiliki keterkaitan dengan penangkapan seorang anggota polisi berinisial HD oleh Satnarkoba Polres Madiun.
Baca juga: Kasus Narkoba Libatkan Oknum Polisi di Madiun, Polres Madiun Dalami Peran Ganda HN
“Memang beredar informasi di media sosial, dapat kami jelaskan bahwa tiga orang yang diduga positif narkoba tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan tertangkapnya satu anggota di Polres Kabupaten,” ujar Ipda Aris Yunandi saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Humas Polres Madiun Kota, Kamis malam, 15 Januari 2026.
Menurut Aris, tes urine yang dilakukan merupakan bentuk keseriusan Kapolres Madiun Kota dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan internal kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga anggota yang hasil tes urinenya positif.
“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen Kapolres Madiun Kota dalam memberantas narkoba. Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan hasil positif, maka dilakukan penindakan tegas secara etik, dan saat ini ketiga orang tersebut telah menjalani penempatan khusus,” imbuhnya.
Baca juga: Kasus Narkoba di Madiun Diduga Menyeret Oknum Polisi: Satu Perwira dan Tiga Anggota Polres Madiun Kota
Namun dalam keterangannya, Ipda Aris tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai asal-usul atau sumber narkoba yang dikonsumsi oleh ketiga oknum polisi tersebut. Pernyataan tersebut berbeda dengan penjelasan yang disampaikan Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan oknum polisi berinisial HD oleh Satnarkoba Polres Madiun. Dari hasil pemeriksaan, HD kemudian memberikan keterangan mengenai keterlibatan anggota kepolisian lainnya.
“Setelah penangkapan, kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota. Kapolres Madiun Kota juga memerintahkan dilakukannya pemeriksaan urine terhadap sejumlah pihak,” terang AKBP Kemas Indra Natanegara.
Baca juga: Penusukan saat Malam Tahun Baru di Kota Madiun, Pelaku dan Korban Cekcok Akibat Pengaruh Alkohol
Dari hasil tes urine yang dilaksanakan oleh Polres Madiun Kota, terungkap adanya tiga oknum polisi aktif yang positif menggunakan narkoba. Mereka terdiri dari satu perwira dan dua bintara.
Ketiga oknum tersebut yakni Iptu Ags, seorang perwira yang bertugas di Polsek Sawahan, Aipda DN yang bertugas di Satuan Samapta, serta Aipda DYG yang bertugas di bagian Identifikasi.yw
Editor : Redaksi




