JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersama Kementerian Kesehatan telah menerbitkan izin pembukaan 156 program studi (prodi) spesialis dan subspesialis kedokteran.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto, untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga medis di Indonesia.
“Kementerian Kesehatan telah menerbitkan 156 izin prodi spesialis baru, terdiri dari 126 prodi spesialis dan 30 prodi subspesialis,” kata Brian dalam dialog Presiden Prabowo dengan 1.000 akademisi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Baca Juga: Prabowo Minta Guru Besar dan Rektor Angkat Pendapatan Negara, Alokasi Dana Riset Ditambah Rp4 T
Brian menerangkan, penambahan program studi tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan jumlah mahasiswa kedokteran. Pada awal 2026, jumlah mahasiswa baru bertambah sekitar 3.150 orang.
“Saat ini terdapat sekitar 5.000 mahasiswa, sehingga totalnya menjadi 8.650 mahasiswa,” ujarnya.
Selain sektor kesehatan, Brian juga melaporkan dukungan pendanaan riset nasional terus meningkat.
Saat ini, total anggaran penelitian telah melampaui Rp8 triliun, baik yang dikelola oleh Kemendiktisaintek maupun bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca Juga: BRIN Ajukan Formasi Periset di CPNS 2026, Ini Bidang yang Jadi Prioritas
Rasio anggaran riset terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia kini mencapai 0,34 persen.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber :
- prodi spesialis kedokteran
- prodi spesialis dokter baru
- kemendiktisaintek
- pendidikan dokter spesialis
- tambah mahasiswa kedokteran





