MerahPutih.com - Polemik Pilkada langsung dan tak langsung tengah menjadi perdebatan di level elit. Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Albertus Wahyurudhanto menilai tingginya biaya politik dalam pelaksanaan Pilkada langsung telah mendorong menguatnya praktik politik transaksional yang berpotensi merusak kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Albertus menegaskan bahwa perdebatan mengenai Pilkada seharusnya tidak berhenti pada dikotomi antara pemilihan langsung atau tidak langsung.
Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada lemahnya sistem rekrutmen elite politik dan tingginya ongkos kontestasi politik.
Pilkada langsung hari ini cenderung menjadi arena kompetisi modal.
“Kandidat dengan kekuatan finansial besar lebih dominan, sementara integritas, kapasitas, dan rekam jejak kepemimpinan sering kali terabaikan,” ujarnya dalam salah satu acara diskusi di Jakarta dikutip Jumat (16/1).
Baca juga:
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Ia menjelaskan, mahalnya biaya pencalonan dan kampanye mendorong praktik politik uang sejak proses penjaringan di internal partai hingga penyelenggaraan pemerintahan pasca-pemilihan.
Dampaknya, kebijakan publik berisiko tidak berpihak pada kepentingan masyarakat, melainkan pada pengembalian modal politik.
Menanggapi wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Prof. Albertus menilai mekanisme tersebut tidak otomatis menghapus praktik transaksional, namun berpotensi menekan biaya politik jika disertai pengawasan ketat dan sistem yang transparan.
“Risiko politik uang memang tidak sepenuhnya hilang, tetapi ruang transaksi bisa lebih sempit dan lebih mudah diawasi secara institusional,” katanya.
Ia juga menyinggung pengalaman historis pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebelum era reformasi. Menurutnya, meskipun memiliki keterbatasan demokratis, terdapat pelajaran penting terkait efisiensi pemerintahan dan stabilitas kebijakan.
Baca juga:
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
“Model lama tentu tidak bisa diterapkan secara mentah. Namun demokrasi harus rasional, berbiaya wajar, dan tidak membebani sistem pemerintahan,” tegasnya.
Albertus menekankan bahwa jika Pilkada melalui DPRD kembali dipertimbangkan, maka harus dibarengi reformasi menyeluruh.
“Mulai dari seleksi berbasis meritokrasi, keterbukaan pengambilan keputusan, hingga peningkatan akuntabilitas DPRD kepada publik,” jelas Albertus yang juga mantan Komisioner Kompolnas ini. (Knu)





