Polda Metro Hentikan Kasus 2 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

idntimes.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Polda Metro resmi menghentikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo untuk dua tersangka yakni Eggi Sudjana dan Damai Lubis.

Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Eggi dan Damai Lubis.

"Sudah (SP3)," kata Iman saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Celine Dion Kenang 10 Tahun Kepergian Mendiang Suami: Kau Ajari Kami Jadi Kuat
• 15 jam laluinsertlive.com
thumb
Ini Pilihan Mobil LCGC Bekas Harga Rp50 Jutaan
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
• 21 jam lalusuara.com
thumb
Nisfu Syaban 2026 Tanggal Berapa? Simak Informasi Kalender Hijriah
• 56 menit laludetik.com
thumb
Kata Sabar/Reza Usai Dihancurkan Raksasa Jepang di India Open 2026
• 15 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.