Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus penumpang Transjakarta yang tertangkap basah melakukan mastrubasi di dalam bus. Nyatanya, ada dua orang terduga pelaku yang kini telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Sedang di tangani Oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakut. Benar (dua orang) HW dan FTR," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Maryati Jonggi, dalam keterangannya, Jumat (16/1/2026).
Advertisement
BACA JUGA: Heboh Penumpang Transjakarta Masturbasi di Bus, Pelaku Ditangkap Langsung Diserahkan ke Polisi
Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua pelaku masih berjalan. Petugas mendalami motif perbuatan, serta kemungkinan pelaku pernah melakukan aksi serupa sebelumnya.
"(Motif) kami dalami ya. Betul (masih di Polres)," ucap dia.



