JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar dugaan rencana produksi narkotika cair bermodus rokok elektrik (vape) di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangkap dua warga negara Malaysia berinisial MK dan TKG yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Aldrin Hutabarat, mengatakan penangkapan itu merupakan hasil penyelidikan selama sekitar satu pekan yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: BNN Gerebek Apartemen Jaksel, Bongkar Produksi Narkotika Cair Modus Vape
"(Kami) melakukan penyelidikan yang kami duga ada seseorang membawa sebuah koper dan ransel. Pada Kamis 15 Januari 2026, kami ikuti dari Bandara Soetta dan ini pun hasil dari informasi masyarakat juga," ucap Aldrin saat ditemui di apartemen kawasan Sudirman, Jumat (16/1/2026).
Aldrin menjelaskan, kedua terduga pelaku dibuntuti sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta hingga menuju sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Terus suspect atau diduga pelaku ini kami ikuti dan masuk di sebuah salah satu apartemen. Dan ini adalah tempat rumahnya (apartemen). Rupanya di sini ada kawannya yang sudah menunggu, menanti," jelasnya.
Menurut Aldrin, MK dan TKG diduga hendak memproduksi narkotika cair bermodus vape atas perintah seorang bos berinisial A yang berada di luar negeri.
"Ternyata si yang tadi kami ikuti tadi, atas perintah bosnya yang berinisial A di luar negeri. Jadi ini merupakan jaringan internasional. Baik itu bahan cair ini, maupun cartridge dan bullet cartridge vape ini adalah dari luar negeri. Pelaku pun Warga Negara Asing," tuturnya.
Ia menambahkan, kedua pelaku mempelajari cara pembuatan narkotika jenis vape dari video yang dikirimkan oleh A.
Baca juga: BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang, 3 Orang Ditangkap
"(Pelaku) datang ke sini tadi yang belakangan, tanggal 15 kemarin, atas perintah bosnya, itu mengirim video kepada MK. Kami tanya, 'ini apa videonya?', Rupanya (video) bagaimana cairan ini cara pengisian sampai ke sini (cartridge)," jelasnya.
Saat ini, BNN masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk keterlibatan A yang diduga sebagai pengendali jaringan dari luar negeri.
Dalam penggerebekan apartemen yang diduga akan dijadikan lokasi produksi narkotika tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dari koper ini kami temukan, ini adalah sebuah cartridge (kartrid) untuk dimasukkan di vape electrik. Itu sebanyak enam bungkus plastik, masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali enam, sudah ada di sini 3.000 (cartridge)," jelas Aldrin.
"Nah, ini namanya penutup cartridge. Ada tiga plastik. Jadi satu plastik ini berjumlah 1.000. Jadi total ada 3.000," lanjutnya.
Selain itu, BNN turut menyita botol kaca berukuran besar yang diduga berisi cairan narkotika yang akan dimasukkan ke dalam rokok elektrik, serta uang tunai dan perangkat komunikasi.
Baca juga: BNN Bongkar Apartemen di Ancol Jadi “Dapur” Racik Narkoba Vape dan Happy Water
"Didapatkan tasnya itu, ini uang Rupiah sebesar kurang lebih 6,3 juta dan ada uang asing di sini dan ada 2 HP. kalau yang sudah ada di sini, namanya MK itu, (uangnya) ada kurang lebih Rp 3,5 juta dan uang asing," tuturnya.
"(Uang asing) karena masih kita menghitung, karena tadi ya boleh tahu ya, karena kita estafet ya. Jadi ketika kita melakukan penggeledahan, terus kita sisir, kita melakukan olah TKP, terus kita ambil sampel dan bawa nunggu hasil. Kekurangannya nanti kita akan dalami lagi," ungkap Aldrin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang




