Menteri LH Ungkap Bahaya Insinerator Mini: Lebih Baik Sampah Menumpuk

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahaya insinerator mini yang biasanya digunakan untuk membakar sampah. Menurutnya, justru itu lebih berbahaya ketimbang sampahnya.

"Saya ingin menegaskan kembali, Kementerian Lingkungan Hidup tidak membenarkan penggunaan insinerator mini dalam bentuk apa pun," kata Hanif saat kunjungan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Caringin, Jumat (16/1).

Hanif menuturnya, kalau sampah dibakar dan berubah menjadi gas berbahaya, itu langsung berdampak pada kesehatan, termasuk bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan gangguan paru-paru.

"Polutan seperti ini bersifat persisten 20 tahun pun tidak hilang. Tidak ada teknologi dan tidak ada masker, kecuali N95, yang bisa melindungi kita dari paparan tersebut. Karena itu, pembakaran sampah harus dihentikan," ujar Hanif.

Dukung Bandung Tangani Masalah Sampah

Hanif menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendukung Kota Bandung dalam menyelesaikan persoalan sampah yang terus memburuk. Ia menyampaikan bahwa persoalan sampah harus ditangani dari dua sumber utama, yakni pengelola kawasan dan rumah tangga.

Hanif menekankan bahwa pengelola kawasan, mulai dari pasar, hotel, restoran, kafe, apartemen, hingga gedung pemerintahan, memiliki kewajiban hukum untuk mengelola sampahnya sendiri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 13. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang tidak patuh.

"Sosialisasi tidak cukup, peringatan juga tidak cukup. Penegakan hukum harus berjalan seiring. Jika pengelola kawasan tidak memenuhi kewajiban, sanksi administratif maupun pidana bisa dikenakan," ujar Hanif.

Hanif menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota Bandung dalam memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pengelolaan sampah.

Selain menertibkan pengelola kawasan, masyarakat dinilai wajib terlibat aktif dalam pengelolaan sampah. Pemerintah pusat mendorong penambahan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). Saat ini, sekitar 300 fasilitas telah berjalan, namun jumlahnya dinilai belum mencukupi.

Hanif juga meminta daerah terus mengembangkan fasilitas reduksi sampah seperti RDF (refuse derived fuel). Meski sistemnya kompleks, teknologi ini dinilai paling relevan untuk mengurangi volume sampah.

Hanif meminta Pemerintah Kota Bandung mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan PSEL (Pengolahan Sampah berbasis Energi Listrik). Proyek ini terus menjadi perhatian pemerintah pusat dalam rapat kabinet.

Hanif menegaskan penanganan sampah di Bandung Raya membutuhkan konsolidasi lintas daerah karena Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat termasuk kawasan penghasil sampah tertinggi di Indonesia.

Tangsel Juga

Selain Bandung, wilayah lain seperti Tangerang Selatan juga tengah dipantau dan didorong untuk mempercepat pengelolaan sampah regional.

Menutup pernyataannya, Hanif menegaskan bahwa keterbatasan lahan maupun anggaran tidak dapat dijadikan alasan penundaan kebijakan.

"Ini perintah undang-undang dan mandat konstitusi. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang baik. Pemerintah wajib memenuhinya," ujarnya.

Hanif berharap masyarakat mendukung langkah tegas pemerintah daerah dan tidak justru menyalahkan kepala daerah ketika tindakan penegakan hukum dilakukan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menkes: Stigma Masih Jadi Tantangan Penghapusan Kusta di Indonesia
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
• 17 jam lalusuara.com
thumb
Massa Buruh Bergerak ke Kemnaker usai Lakukan Aksi di Depan Gedung DPR
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Clairmont Memperluas Jangkauan ke Bintaro Freshmart
• 4 jam laluherstory.co.id
thumb
KPK Kantongi Identitas Pelaku Penghilangan Dokumen Travel Maktour dalam Kasus Kuota Haji
• 21 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.