Polisi Amankan 2 Pria yang Lakukan Masturbasi di Dalam Bus Transjakarta

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila yang terjadi di dalam armada Bus TransJakarta.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, sekitar pukul 18.20 WIB, di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang pria terkait peristiwa tersebut.

“Dalam kasus ini, kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban,” kata Onkoseno, Jumat (16/1).

Belum diketahui motif kedua pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu di dalam bus Transjakarta. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

Awal Mula Kejadian

Onkoseno menjelaskan, peristiwa berawal saat korban menaiki bus TransJakarta sepulang beraktivitas. Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lain di dalam bus.

“Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan. Namun beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Ia sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara,” jelas Onkoseno.

Situasi berubah ketika salah satu penumpang menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya. Dari situ, korban menyadari dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila.

Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang kemudian mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku. Keduanya selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Selain itu, dua orang saksi telah dimintai keterangan guna memperkuat penyelidikan.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam KUHP.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan asusila oleh seorang penumpang Transjakarta viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang penumpang pria diduga melakukan masturbasi di dalam salah satu bus Transjakarta.

Peristiwa itu disebut terjadi di Transjakarta Koridor IA pada Kamis (15/1). Berdasarkan video yang beredar, kondisi bus saat kejadian sedang penuh penumpang. Sejumlah penumpang terlihat meluapkan kemarahan atas tindakan pelaku, sambil meminta agar pelaku segera dikeluarkan dari armada.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi, membenarkan adanya peristiwa tak senonoh tersebut.

“Kami mengonfirmasi bahwa hal itu benar terjadi. Mengingat adanya aspek pidana, petugas kami di lapangan sudah mengamankan pelaku dan langsung menyerahkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” kata Tjahyadi dalam keterangannya, Jumat (16/1).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi, Bakal Dibangun 2026
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
PAM Jaya Berbenah, ERP Fusion Jadi Bukti Layanan Air Jakarta Go Digital
• 7 jam laludisway.id
thumb
Masyarakat hingga Wisatawan Diimbau Patuhi Radius Bahaya Gunung Soputan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Sumbar alami kerugian dan kerusakan Rp33,5 triliun akibat bencana alam
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Efek Penurunan Obesitas di AS, Maskapai Hemat Biaya Avtur Rp9,7 Triliun!
• 8 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.