Penyintas Ungkap Tindakan Keras China Terhadap Falun Gong, dari Penjara Hitam Hingga Penganiayaan

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - China meningkatkan tekanan dan tindakan keras terhadap para penganut Falun Gong, sebuah Gerakan agama baru yang berakar pada meditasi tradisional Tiongkok dan ajaran moral. Falun Gong yang didirikan pada 1990-an dilarang oleh pemerintahan Partai Komunis China (PKC) dan selama bertahun-tahun, para penganutnya telah mengalami penangkapan, interogasi, dan dipenjara.

Tindakan keras ini berdampak besar pada warga China, salah satunya adalah Zhang Wanxia. Pada malam sebelum pernikahannya, tunangan Zhang, Yin Xinxiao, tiba-tiba ditahan dan diinterogasi oleh polisi selama berjam-jam—satu-satunya karena "kejahatan" mempraktikkan Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang berakar pada meditasi tradisional China dan ajaran moral.

Insiden tersebut menjadi pertanda apa yang akan terjadi pada Zhang: bertahun-tahun penganiayaan negara, penyiksaan, dan kerja paksa di bawah PKC, demikian dilansir The Singapore Post, Jumat, (16/1/2026).

Baca Juga :
China Dituduh Mengambil Organ Tubuh Tahanan Kelompok Spiritual Falun Gong secara Paksa

Penindasan terhadap Falun Gong secara resmi dimulai pada 20 Juli 1999, ketika otoritas China melarang praktik tersebut di seluruh negeri.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ressa Ungkap Jejak Masa Lalu Denada, Sebut Warga Banyuwangi Sudah Tahu soal Isu Anak di Luar Nikah
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Tegaskan Komitmen Lingkungan, GMNI Luncurkan REDLAB sebagai Simbol Perjuangan Digital dan Ideologis
• 7 jam lalupantau.com
thumb
Iran di Titik Kritis, dari Ekonomi Menuju Bayang-Bayang Revolusi
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pasporisasi Jemaah Haji: Visa Terbit Selambat-Lambatnya 18 Februari, Kartu Nusuk Lanjut Dibagikan
• 6 jam laludisway.id
thumb
Polemik Bunyi Pasal 402 Bahsa Nikah Siri, DPR RI Minta Masyarakat Tak Berbenturkan dengan Ajaran Agama
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.