GenPI.co - Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ) diduga meneriam uang dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro penyelenggara haji khusus.
Pemberian uang ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kemenag.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih harus mengecek uang yang diduga diterima Aizzudin.
"Diduga penerimaannya (Aizzudin) dari para biro travel atau PIHK ya," kata dia, Jumat (16/1).
Budi menjelaskan KPK akan memeriksa lagi total uang yang diduga diterima Aizzudin dari PIHK.
"Terkait dengan nominal, nanti kami cek kembali karena ini kan masih terus dilakukan pendalaman," beber dia.
Di sisi lain, KPK menduga penerimaan uang tersebut untuk Aizzudin secara pribadi, bukan PBNU.
"Penerimaannya diduga masih untuk individu yang bersangkutan," terang dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Aizzudin membantah menerima uang terkait kasus kuota haji ini.
Aizzudin menjalani pemeriksaan oleh KPK pada 13 Januari 2026.
"Sejauh ini enggak ya. Tidak ada," tegas dia.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:





