Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Desak Pemetaan Ulang Produksi Dokter Spesialis Berdasarkan Kebutuhan Daerah

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menekankan perlunya pemetaan ulang terhadap produksi dokter spesialis agar selaras dengan kebutuhan riil pelayanan kesehatan di setiap daerah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan peningkatan jumlah dokter spesialis tidak bisa dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan jenis spesialisasi yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) yang berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, di Ruang Rapat Komisi IX, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Perlu Perencanaan Berdasarkan Kebutuhan Nyata

Putih Sari menyatakan bahwa forum seperti RDPU penting untuk menyerap aspirasi dari organisasi profesi demi memastikan kebijakan kesehatan disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Ia menyoroti bahwa selama ini wacana publik lebih banyak menyoroti kekurangan jumlah dokter spesialis secara umum.

Namun menurutnya, masalah utama bukan hanya soal jumlah, melainkan ketepatan perencanaan produksi dokter spesialis berdasarkan kebutuhan daerah dan layanan kesehatan yang tersedia.

"Kita tidak bisa hanya bicara soal menambah jumlah dokter spesialis. Yang harus dijawab adalah, spesialis apa yang dibutuhkan dan di daerah mana kebutuhannya paling mendesak," ungkapnya.

Distribusi Tak Merata Jadi Sorotan

Ia juga menyampaikan bahwa untuk spesialis penyakit dalam, persoalan utama bukan hanya jumlah lulusan, tetapi menyangkut tata kelola distribusi dan perencanaan penempatan.

Oleh karena itu, ia mendorong dilakukannya pemetaan komprehensif yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta pemerintah daerah.

Putih Sari memperingatkan bahwa tanpa pemetaan yang jelas, pembukaan program pendidikan dokter spesialis bisa menjadi tidak tepat sasaran.

"Kalau pemetaannya tidak jelas, kita akan terus menghadapi masalah klasik. Kota besar kelebihan dokter, sementara daerah lain kekurangan tenaga spesialis," ia mengungkapkan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kesiapan fasilitas kesehatan di daerah untuk mendukung penempatan dokter spesialis.

Ia menyatakan bahwa distribusi dokter spesialis tidak dapat dipisahkan dari kesiapan rumah sakit, ketersediaan alat kesehatan, dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

"Dokter spesialis tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada rumah sakit yang siap, alat kesehatan yang memadai, dan dukungan anggaran. Ini yang harus disinergikan," ungkapnya.

Putih Sari menambahkan bahwa Komisi IX DPR RI akan mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam merencanakan sumber daya manusia kesehatan.

Ia menegaskan bahwa dengan perencanaan yang tepat, peningkatan produksi dokter spesialis akan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan nasional.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BMKG Cek Kesiapan Layanan Informasi Cuaca dan Iklim di Semarang
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Polisi tangkap buron internasional kasus pembunuhan di Rumania 
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Lirik Lagu Dirimu yang Dulu - Anggis Devaki
• 8 jam laluinsertlive.com
thumb
Pemprov Sumut Fokus Tingkatkan Daya Saing UMKM Tahun 2026
• 19 jam lalurepublika.co.id
thumb
Akhir Cerita Insiden Mobil Patwal Polisi Senggol Kendaraan Warga di Tol Tomang, Diselesaikan Kekeluargaan
• 8 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.