Buruh Usul Subsidi Upah Rp 200 Ribu, Anggota DPRD DKI: Lebih Baik Revisi UMP

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi upah sebesar Rp 200 ribu jika UMP DKI tak direvisi. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, mengingatkan keterbatasan anggaran Pemprov DKI.

"Kalau dihitung Rp 200 ribu dikali jumlah buruh dikali 12 bulan, dananya kelihatannya sudah tidak ada karena anggaran sudah ditetapkan dan ada efisiensi," kata Taufik kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).

Baca juga: Ketua DPRD DKI: Usulan Subsidi Upah Rp 200 Ribu Layak Dipertimbangkan

Taufik lantas lebih mendorong agar pemerintah merevisi UMP DKI. Menurut dia, UMP seharusnya disesuaikan dengan kajian kebutuhan hidup layak (KHL) yang telah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

"Lebih baik revisi UMP saja sesuai kajian Kemenaker. Supaya pengusaha tidak berat, bisa diberikan relaksasi, misalnya pajak, perizinan, retribusi, dan lain-lain," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo, mengaku memahami aspirasi buruh terkait subsidi upah Rp 200 ribu per bulan. Namun, dia menilai subsidi tersebut memiliki dampak terbatas dan hanya bersifat sementara.

"Saya memahami aspirasi untuk meringankan beban pekerja. Namun, subsidi tunai Rp 200 ribu sebagai pengganti revisi UMP dampaknya sangat terbatas," kata Dwi Rio.

Rio mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah memiliki program Kartu Pekerja Jakarta yang lebih menyeluruh. Manfaat dari program tersebut mencakup transportasi, kesehatan, pendidikan, hingga pangan, dengan nilai yang bisa mencapai Rp 1,4 juta hingga Rp 2 juta per tahun per pekerja.

"Itu jauh lebih besar dan berkelanjutan dibanding bantuan sekali pakai. Di tengah pengetatan anggaran, membuat program baru yang bersifat sementara juga kurang efektif," ujarnya.

Baca juga: KSPI Usul Pemprov Jakarta Beri Subsidi Upah Rp 200 Ribu

Selain itu, Rio mengatakan kewenangan untuk merevisi UMP terletak pada pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, serikat pekerja seharusnya fokus pada advokasi perubahan formula penghitungan upah minimum di tingkat nasional.

"Agar lebih berkeadilan bagi pekerja seluruh Indonesia, termasuk DKI Jakarta," imbuhnya.

Rio mengatakan tuntutan kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta dapat dimengerti. Namun, dia mengingatkan UMP DKI yang saat ini sebesar Rp 5,73 juta sudah menjadi yang tertinggi di Indonesia.

"Kenaikan tetap harus memperhatikan kemampuan dunia usaha. Pengawasan dan sanksi terhadap perusahaan yang masih membayar upah di bawah UMP juga harus diperkuat," tegasnya.

Rio mengatakan DPRD DKI Jakarta siap memfasilitasi dialog antara Pemprov, pekerja, dan pengusaha. Menurutnya, daripada menciptakan program baru, langkah yang lebih penting ialah mengoptimalkan dan memperluas akses ke program yang sudah ada.

"Kartu Pekerja Jakarta, KJP Plus, KJMU, subsidi transportasi, semuanya perlu dievaluasi bersama pekerja agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara nyata dan berkelanjutan," imbuhnya.

Sebelumnya, demonstrasi buruh digelar di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Buruh menuntut agar UMP DKI Jakarta 2026 direvisi menjadi Rp 5,89 juta.

"Kalau kamu sebagai Gubernur tidak mau pabrik tutup dan juga buruh, karyawan, pekerja, orang-orang yang kerja di gedung-gedung bertingkat ini juga nggak susah, subsidi upah dong. Berapa? Rp 200 ribu. Selama berapa? Satu tahun. Di Brasilia, Sao Paulo, di Brasil itu juga dilakukan oleh wali kotanya. Di Sydney, itu juga Wali Kota Sydney melakukan subsidi upah," kata Said selaku Presiden KSPI.

Said mengatakan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) saat ini, masyarakat perlu menomboki Rp 160 ribu dari gaji UMP 2026 yang diberikan. Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memahami hal tersebut.

"Gubernur Pramono Anung harus paham itu bahwa orang yang bekerja di Jakarta dengan pendapatan Rp 5,73 juta itu nombok. Kalau mengacu pada KHL saja, nombok-nya Rp 160 ribu. Kita semua, kamu semua, siapa pun yang kerja di Jakarta hidup untuk nombok," katanya.




(bel/amw)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
19 Tahun Aksi Kamisan dan Perjuangan Mencari Keadilan yang Tak Pernah Padam
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut
• 6 jam lalusuara.com
thumb
Kasus Bullying PPDS FK Unsri: Senior Minta Junior Kumpulkan Rp 15 Juta per Bulan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Hitung Mundur Puasa 2026, Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
5 Bunga Pembawa Keberuntungan Saat Imlek 2026, Diyakini Bisa Datangnya Kebahagiaan
• 13 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.