Oleh : Azis Subekti, Anggota DPR RI Komisi II, Fraksi Gerindra
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Sejarah politik Indonesia bergerak tidak seperti garis lurus, melainkan seperti ingatan kolektif yang kerap lupa dan sesekali sadar.
Ada masa ketika negara hadir terlalu kuat hingga menindas, dan ada masa ketika negara mengecil, menyerahkan terlalu banyak urusan publik kepada mekanisme pasar, jejaring informal, dan kekuatan yang tak pernah dipilih rakyat.
Baca Juga
Pakar Inggris Sebut Trump akan Menyesal Selamanya Jika Serang Iran
Iran: Kami Siap Perang dengan Amerika Serikat, Lebih Siap Dibandingkan Perang Sebelumnya
Hari Ini Malam 27 Rajab Versi NU, Baca Doa Berikut Agar Hajat-Hajat Duniawi Terpenuhi
Indonesia kontemporer berada di antara dua pengalaman itu—mencoba menghindari pengulangan, sambil meraba kembali bentuk negara yang bekerja.
Dalam lanskap seperti itulah kepemimpinan Prabowo Subianto dapat dibaca sebagai fase sejarah, bukan semata peristiwa elektoral.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Bukan karena kepemimpinan ini bebas dari kritik—sejarah selalu curiga pada kekuasaan—melainkan karena arah kebijakan yang diambil menunjukkan perubahan sikap negara terhadap perannya sendiri.
Negara tidak lagi sepenuhnya menarik diri sebagai pengatur prosedural, tetapi mulai kembali turun tangan dalam perkara-perkara dasar yang selama ini menentukan nasib rakyat kecil.
Pemutihan utang bagi petani dan nelayan adalah contoh paling konkret. Dalam sejarah ekonomi-politik Indonesia, utang bukan sekadar instrumen keuangan; ia sering berfungsi sebagai mekanisme pembekuan.
Tanah yang diagunkan, sertifikat yang tertahan, dan akses modal yang tertutup menciptakan lingkaran stagnasi sosial. Ketika negara memilih menghapus piutang macet dan membuka jalan agar jaminan itu kembali ke tangan pemiliknya, yang sedang dipulihkan bukan hanya arus kas, tetapi kapasitas hidup.
Karikatur opini: Paguyuban Mafia Tanah - (republika/daan yahya)