Liputan6.com, Jakarta - Komisi D DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam melakukan pembongkaran tiang monorel di kawasan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, dukungan tersebut disepakati setelah Komisi D menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mulai dari Asisten Pembangunan, Dinas Bina Marga, hingga Biro Hukum, Kamis (15/1/2026).
Advertisement
“Intinya, mayoritas anggota Komisi D sepakat untuk menata kawasan Rasuna Said agar lebih baik dan mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta serta Gubernur dalam melakukan penataan, termasuk pembongkaran tiang monorel,” kata Yuke.
Yuke menjelaskan, dalam rapat tersebut Pemprov DKI telah memaparkan secara komprehensif rencana pembongkaran tiang monorel, baik dari sisi hukum, teknis pelaksanaan, maupun penganggaran.
Sejumlah pertanyaan dari anggota dewan juga telah dibahas guna memperjelas hal-hal yang sebelumnya belum dipahami secara utuh.
“Kami menekankan agar seluruh proses dilakukan dengan asas kehati-hatian, dengan pendampingan aparat penegak hukum, baik KPK maupun Kejaksaan Tinggi Jakarta,” ujarnya.
Selain itu, Komisi D juga memastikan seluruh tahapan pembongkaran tidak menyalahi aturan yang berlaku, terutama terkait prosedur dan penganggaran.
Yuke menegaskan, Komisi D secara internal juga saling mengingatkan dan meminta mitra kerja Pemprov DKI untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
“Penjelasan sudah disampaikan secara detail dan dipahami oleh semua anggota. Jadi ke depan tidak ada lagi keraguan, termasuk saat menjelaskan kepada masyarakat,” ucapnya.
Terkait isu yang berkembang bahwa pembongkaran tiang monorel tidak melibatkan legislatif, Yuke mengakui sempat terjadi kesimpangsiuran informasi di publik.
Ia menilai, hal itu dipicu oleh narasi yang berkembang seolah-olah pembongkaran monorel merupakan proyek terpisah dengan anggaran ratusan miliar rupiah.
“Dalam pembahasan anggaran tidak ada judul khusus pembongkaran monorel dengan angka sebesar itu,” jelas Yuke.
Menurutnya, pembongkaran tiang monorel merupakan bagian dari satu paket kegiatan penataan jalan, khususnya penataan Jalan Rasuna Said sisi timur, yang di dalamnya mencakup banyak item pekerjaan.
“Pembahasannya dilakukan secara global, tidak terpisah-pisah. Karena itemnya banyak, sempat tercampur dengan pembahasan jalan lingkungan dan pekerjaan lainnya,” katanya.
Dalam rapat kerja terbaru, Komisi D kembali menelusuri pembahasan anggaran tersebut dan mendalaminya secara teknis, mulai dari panjang ruas yang ditangani, detail pekerjaan, hingga besaran anggaran yang digunakan.
“Sekarang semuanya sudah cukup jelas,” ujar Yuke.




