Malang (beritajatim.com) – Konflik dualisme yayasan di STM Turen, Kabupaten Malang, memaksa ribuan siswa belajar daring dari rumah. Tidak ada batas waktu sampai kapan seluruh siswa dapat belajar secara normal di sekolah.
Imbasnya, jelang Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) tingkat SMK pada Februari 2025 mendatang, pelaksanaannya berpotensi terganggu.
Sebagai informasi, Uji Kompetensi Keahlian (UKK) SMK merupakan asesmen akhir yang mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK sesuai program keahliannya.
UKK berfungsi sebagai penjamin mutu pendidikan dan tolok ukur kesiapan lulusan memasuki dunia kerja atau melanjutkan pendidikan, dengan penilaian praktik kejuruan yang sering kali melibatkan asesor dari industri (IDUKA) untuk memastikan standar kompetensi dunia kerja tercapai.
Hasil UKK menjadi salah satu syarat kelulusan siswa SMK atau STM. Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur untuk tingkat SMA/SMK, Dwi Anggraeni, menjelaskan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan lembaga STM Turen.
“Nanti akan kami komunikasikan dengan pihak sekolah, siswa STM atau SMK Turen bisa kita titipkan nanti ke industri secara langsung, tapi bergantian,” tegas Anggraeni, Jumat (16/1/2026).
Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Jawa Timur nantinya akan menilai langsung hasil UKK siswa. Secara teknis, siswa STM Turen dapat langsung berangkat ke industri masing-masing tanpa harus ke sekolah terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk mengurai kondisi emosional anak-anak.
Anggraeni juga menjelaskan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Malang terkait konflik yayasan di STM Turen yang digelar pada Kamis (15/1/2026).
“Sampai kapan siswa belajar melalui daring, kami tidak bisa menentukan karena rekomendasinya dalam RDP masih belum. Hanya saja, sesekali siswa diminta datang ke sekolah untuk menyerahkan tugas secara terjadwal, termasuk konsultasi dengan guru. Jadi bisa diatur ke sekolahnya untuk menyerahkan tugas antara pagi atau siang hari secara bergantian,” tuturnya.
Anggraeni mengatakan, kehadiran Dinas Pendidikan Jawa Timur dalam RDP terkait polemik yayasan tersebut setelah menerima surat keluhan dari dewan guru STM Turen.
“Jadi di STM Turen ada orang yang bukan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di area sekolah. Menurut bapak ibu guru yang disampaikan, kehadiran mereka ini sangat mengganggu. Itu surat yang kami terima dari bapak dan ibu guru di sana. Dan kami sudah berkirim surat ke Polres Malang perihal meminta perlindungan dengan tembusan Gubernur Jatim dan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” bebernya.
Anggraeni menambahkan, pembelajaran secara daring terpaksa diambil karena situasi di lingkungan sekolah yang tidak kondusif. Hal tersebut juga disampaikan dalam RDP.
“Tugas kami dari Cabang Dinas melakukan monitoring terkait keberadaan kegiatan belajar mengajar (KBM) anak-anak, termasuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak. Kami juga memantau secara langsung. Kami mohon untuk terus bersinergi, sama-sama memberi informasi apa yang dilakukan dan terjadi di sekolah,” pungkasnya. (yog/kun)



