Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kebun Karet Dharmasraya, Tiga Pelaku Diciduk

tvrinews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Tio Furqan Pratama

TVRINews, Dharmasraya

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dharmasraya membongkar praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan perkebunan karet Jorong Sungai Bungur, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kamis, 15 Januari 2026.

Dalam operasi tersebut, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kasat Reskrim AKP Evi Hendri Susanto mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB.

Operasi ini melibatkan personel Unit Tipidter dan anggota Polsek Koto Baru setelah menerima keresahan masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut.

"Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan pengecekan ke lokasi. Kami menemukan aktivitas penambangan emas yang tidak memiliki izin resmi dan langsung melakukan penindakan," ujar AKP Evi Hendri dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2026.

Tiga pria yang ditangkap di lokasi masing-masing berinisial N (35), SAS (32), dan MS (37). Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengeruk emas secara ilegal, di antaranya dua unit mesin dompeng dan alat keongan, peralatan teknis seperti NS siput, pipa paralon, dan selang tembak serta perlengkapan tambahan berupa karpet, gabang, engkol mesin, ember, serta dulang.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka terancam dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 20 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Evi Hendri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif. Segera laporkan ke petugas jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di lingkungan sekitar agar bisa segera kami tindak tegas," tuturnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menhan Ukraina Ungkap Krisis Militer: 2 Juta Penghindar Wajib Militer, 200 Ribu Prajurit Tinggalkan Pos Tanpa Izin
• 11 jam laluerabaru.net
thumb
KNPI Desak Audit Besar-besaran Kasus Pagar Laut Tangerang demi Keadilan Nelayan
• 14 jam laludisway.id
thumb
PSIS Semarang Kembali Rombak Skuad: Potensi Datangkan Amunisi dari Super League, Berpeluang Gaet Pemain Lokal PSM Makassar
• 4 jam laluharianfajar
thumb
Longsor Tutup Jalan Akses Telaga Sarangan, Akses Wisata Lumpuh
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Timnas Futsal Indonesia Jalani Uji Coba Tertutup Jelang Piala Asia 2026
• 20 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.