Gubernur NTB Janji Bangun Rumah Layak Huni bagi Warga Terdampak Banjir

tvrinews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Ambika

TVRINews, Kota Mataram

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal berjanji membangunkan rumah sehat dan layak huni bagi warga terdampak banjir di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, serta Desa Kabul di Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah. 

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB Ahsanul Khalik menyampaikan Gubernur merasa prihatin melihat kondisi rumah warga yang rusak dan tidak layak huni akibat banjir. 

“Gubernur berjanji akan membangunkan rumah sehat dan layak meski sederhana untuk korban banjir di wilayah Sekotong Lombok Barat dan Desa Kabul Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah,” ujar Ahsanul Khalik, Jumat, 16 Januari 2026.

Selain itu, Gubernur NTB juga memastikan pemerintah provinsi memberikan dukungan pemulihan pascabencana, termasuk bantuan hunian layak dan penanganan sedimentasi sungai yang menjadi penyebab luapan air. 

“Selain bantuan hunian, Gubernur juga menjanjikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak korban banjir agar tetap dapat melanjutkan sekolah,” kata Ahsanul Khalik.

Pemerintah Provinsi NTB melalui Baznas turut menyalurkan bantuan berupa sembako dan perlengkapan bayi kepada warga terdampak. Gubernur juga menyoroti tingginya sedimentasi sungai di wilayah terdampak banjir. 

“Gubernur akan menurunkan alat berat untuk melakukan pengerukan. Pasir hasil pengerukan akan dimanfaatkan oleh warga melalui koperasi desa untuk pembangunan rumah dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Data sementara mencatat banjir di Kabupaten Lombok Tengah melanda dua kecamatan dengan ratusan kepala keluarga terdampak. Pemerintah Provinsi NTB akan terus melakukan pendataan sebagai dasar penyesuaian anggaran penanganan bencana, termasuk untuk wilayah terdampak di Pulau Sumbawa dan Lombok.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
PHR konfirmasi temuan minyak baru di Sumur Mustang Hitam Siak Riau
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Divonis Lima Tahun Penjara atas Kasus Darurat Militer
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Datang ke Jakarta, Kim Seon Ho dan Go Youn Jung Disambut Heboh Fans Indonesia
• 4 jam lalugrid.id
thumb
BI Sebut Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun Jadi 423,8 Miliar Dolar AS
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Chat Ammar Zoni dengan Dokter Kamelia Soal Titipan Plastik Jadi Sorotan Jaksa 
• 18 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.