Jakarta, IDN Times – Lembaga yudikatif Iran menolak tegas kabar yang menyebutkan telah ada penjadwalan eksekusi terhadap Erfan Soltani, pria yang ditangkap terkait gelombang protes terbaru. Pada Kamis (15/1/2026), otoritas peradilan menyatakan Soltani belum divonis hukuman mati dan tak menghadapi dakwaan yang memungkinkan pidana tersebut. Sementara itu, ia kini ditahan di Karaj di luar Teheran atas tuduhan propaganda melawan sistem Islam Iran serta perbuatan yang dianggap merugikan keamanan nasional.
Melalui pernyataan yang disiarkan televisi pemerintah, yudikatif menegaskan bahwa Soltani belum dijatuhi hukuman mati dan jika kelak dinyatakan bersalah, sanksi yang berlaku adalah penjara karena hukuman mati tak diterapkan untuk tuduhan semacam itu, menurut laporan IRIB.



