Selama lima dekade terakhir, lirik lagu pop semakin sedih dan sederhana. Kata-kata yang terkait dengan stres dan sentimen negatif tentang hidup terus meningkat. Lirik lagu yang semakin gelap itu berkorelasi dengan meningkatnya gangguan kecemasan dan depresi. Dunia memang makin muram, tetapi sebagian manusia menemukan pelepasan emosi itu melalui lagu.
Lirik lagu dan musik adalah ungkapan jiwa. Keduanya adalah bahasa universal untuk mengekspresikan emosi, identitas diri, pengalaman hidup, hingga menjadi mekanisme katarsis dan terapi psikologis untuk melepas kesedihan dan stres. Lebih jauh dari itu, lagu dan musik juga bisa digunakan untuk membangun empati, semangat, dan koneksi antarmanusia.
Lonjakan kesedihan yang berlangsung selama 50 tahun terakhir itu tergambar dalam riset Markus Foramitti dari Universitas Vienna, Austria, dan rekan yang dipublikasikan di Scientific Reports, 11 Desember 2025. Studi itu dilakukan dengan menganalisis lirik 20.186 lagu yang pernah bertengger di Billboard Top 100 mingguan dari tahun 1973 hingga 2023.
Lagu-lagu yang dianalisis itu, seperti dikutip dari The Sun, 11 Desember 2025, antara lain ”YMCA” (1978) yang dinyanyikan Village People dan ”Man in the Mirror” (1988) dari Michael Jakcson. Kedua lagu itu mewakili lagu yang bahagia dan memiliki sentimen positif.
Adapun lagu sedih dan bernuansa negatif antara lain ”Cry Me a River” (2002) dari Justin Timberlake dan ”The Perfect Drug” (1997) milik Nine Inch Nails.
Lirik lagu-lagu tersebut kemudian dimasukkan dalam algoritma khusus untuk menentukan sentimen postif dan negatifnya. Hasilnya, ”Lirik lagu menjadi lebih menegangkan, lebih negatif, tetapi lebih sederhana,” kata Maurício Martins, ahli neurosains kognitif dari Universitas Vienna, yang menjadi salah satu peneliti utama riset tersebut.
Beberapa kata bernuansa negatif yang dicari dalam lirik tersebut adalah bad (buruk), cry (menangis), wrong (salah), miss (kehilangan), kill (membunuh), dan hurt (menyakiti). Dari waktu ke waktu, kata-kata yang suram yang menunjukkan stres, tekanan, dan kesendirian itu makin umum dalam lagu pop.
Peningkatan kesedihan dalam lirik lagu itu sejalan dengan meningkatnya kasus dan prevalensi kecemasan dan depresi secara global. Situasi itu juga selaras dengan peningkatan negativitas berita di berbagai media ataupun dalam cerita-cerita fiksi.
Studi Fengsai Bie dan rekan di jurnal Frontiers in Psychiatry, 26 November 2024, menemukan ada 16,67 juta kasus gangguan kecemasan pada remaja dan dewasa muda berumur 10-24 tahun secara global pada 2021. Jumlah itu meningkat 52 persen dibandingkan kasus serupa pada tahun 2010 dengan jumlah 10,95 juta kasus.
Sementara tingkat depresi, sesuai riset Qingqing Liu dan rekan di Journal of Psychiatric Research, Juli 2020, menemukan 172,27 juta kasus depresi dari 195 negara pada 1990. Jumlah itu meningkat 49,86 persen pada 2017 menjadi 258,16 juta kasus.
Peningkatan lagu-lagu sedih itu berlaku global, termasuk di Indonesia. Meski belum ada penelitian kuantitatif seperti yang dilakukan Foramitti dan rekan, nuansa sedih itu tergambar dari lagu-lagu Indonesia selama beberapa dekade terakhir.
Tahun 1988, pemerintah pernah melarang penayangan lagu-lagu cengeng seiring meledaknya lagu ”Hati yang Luka” (1987) yang dinyanyikan Betharia Sonata. Setelah Orde Baru tumbang, seiring munculnya berbagai grup band, lagu bernuansa sedih serta bertema putus cinta dan patah hati tetap berkumandang.
Bahkan, di era kebangkitan lagu-lagu Jawa di pertengahan 2010-an hingga sekarang, apa pun jenis musiknya: pop, dangdut, koplo, hingga hiphop, lagu-lagu suram dan galau tetap mendominasi. Kini, di era musik pop diisi generasi Z, nuansa kelam tetap menghiasi.
Meski demikian, Martins menegaskan bahwa peningkatan lirik lagu sedih dan penuh tekanan itu tidak berarti menandakan hilangnya lagu dan musik yang gembira dan penuh harapan. Setidaknya, bagi mereka yang tidak suka dengan lagu dan musik melankolis atau bernuansa muram, masih ada lagu-lagu gembira seperti ”Happy” (2013) milik Pharrell Williams.
Di Indonesia, lagu-lagu pembangkit semangat pantang menyerah juga tetap ada, seperti ”Tetap Semangat” (2010) dari Bondan Prakoso & Fade2Black dan ”Nenekku Pahlawanku” (2011) milik Wali. Kehadiran lagu-lagu Indonesia timur berirama cepat dan ceria beberapa tahun terakhir seolah menjadi pemecah di antara lagu-lagu galau yang terus diproduksi.
Dari waktu ke waktu, kata-kata yang suram yang menunjukkan stres, tekanan, dan kesendirian itu makin umum dalam lagu pop.
Guru Besar Psikologi Musik Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta Djohan, Rabu (14/1/2026), mengatakan, kesukaan manusia pada lagu-lagu sedih tidak terlepas dari fungsinya sebagai alat validasi perasaan dan pelepasan emosi. Lagu menciptakan jarak psikologi antara pengalaman seseorang dan pengalaman diri sendiri.
Meski validasi melalui lagu itu bersifat temporer atau sesaat, hal itu tetap lebih baik bagi mereka yang tengah berduka daripada emosi yang tersimpan tidak dilepaskan sama sekali. Melalui lagu, minimal ada penyaluran emosi yang murah, bisa dilakukan kapan pun, dan di mana pun, tanpa harus menunggu datang ke psikolog.
Apa pun jenis musik dan lagunya tidak menjadi soal. Dangdut senantiasa dianggap sebagai musik dan lagu untuk kelas sosial rendah, sedangkan jazz dan klasik sering dianggap sebagai milik kelas menengah atas. Namun, semua jenis lagu dan musik bisa digunakan untuk memvalidasi dan membantu regulasi emosi. Semua ada manfaatnya.
Lagu sedih dengan irama musik cepat yang mengajak bergoyang seolah-olah tidak selaras dengan emosi sedih yang dialami pendengarnya. Namun, irama musik yang cepat, apalagi berulang-ulang, akan memancing jantung berdetak lebih cepat dan memaksa tubuh yang tengah bersedih untuk menyelaraskan dengan ketukan musik.
Goyangan badan akan menambah energi tubuh, membuat tubuh berkeringat, mendorong otak melepaskan dopamin, hingga akhirnya stres pun berkurang. Meski sebelumnya emosi yang dimiliki seseorang negatif, asosiasi positif yang muncul sesudah mendengarkan lagu berirama keras bisa membuat rasa sakit memudar.
”Selain alat validasi emosi, lirik lagu sedih bisa berguna sebagai katarsis dan pemulihan diri. Saat pengalaman sedih itu diberi kata-kata positif, maka beban emosi itu bisa dilepaskan,” ucapnya.
Mereka yang introver, lanjut Djohan, cenderung menyukai lagu sedih dengan irama pelan dan musik yang kalem atau mendayu-dayu untuk melepaskan emosi negatifnya. Mereka lebih suka meresapi dan menikmati kesedihannya sendirian.
Sementara pada orang ekstrover, mereka cenderung suka menikmati lagu sedih dengan irama cepat, bahkan sambil berjoget, guna mengusir rasa duka. Mereka ingin menikmati kesedihan dengan gembira, disertai goyangan tubuh, dan ditemani teman-teman terkasih.
Sayangnya, fungsi lagu sedih sebagai katarsis ini jarang diperhatikan masyarakat dan pemerintah. Lagu sedih hanya dipandang sebagai lagu cengeng yang tidak membangkitkan semangat dan makin membuat muram. Kurang dipandangnya manfaat lagu dan musik sebagai strategi adaptif ini terjadi karena masih dominannya pandangan bahwa seni, termasuk musik dan lagu, merupakan karya yang hanya bisa dinikmati oleh seniman.
Sejatinya, lanjut Djohan, musik dan lagu bisa dinikmati siapa saja, termasuk mereka yang tidak paham musik atau tidak mengerti lirik lagu yang diyanyikan. Di sinilah sebenarnya tujuan pelajaran seni budaya, khususnya seni musik di SD-SMA, yaitu mengajarkan kepada siswa agar memiliki kemampuan adaptif dengan memanfaatkan musik sebagai sarana pembelajaran nilai serta membuat siswa mampu melepaskan beban jiwa mereka. Menjadikan siswa mahir bermain musik atau menguasai teknik vokal yang benar bukan tujuan utama pelajaran seni musik.
”Meningkatnya lirik lagu sedih menunjukkan dunia yang makin sedih,” katanya. Dunia makin banyak dipenuhi orang sedih akibat tekanan ekonomi, stabilitas politik dan sosial, intoleransi, kekerasan, korupsi, kerusakan lingkungan, hingga pengaruh media sosial yang membuat hidup terasa makin tidak sehat dan tidak bahagia.
Untuk itu, musik dan lagu bisa dijadikan salah satu alat untuk relaksasi dan pelepasan stres. Pelepasan emosi melalui lagu merupakan bentuk pertahanan dan perlawanan terhadap kesedihan. Karena itu, di sejumlah negara maju, musik telah banyak dijadikan sebagai alat terapi untuk sejumlah masalah psikologis ataupun fisik.
Pusat Kesehatan Komplementer dan Integratif Nasional AS (NCCIH) dalam situsnya, 8 September 2022, menyebut terapi musik bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari improvisasi musik, mendengarkan musik, menulis lagu, pertunjukan musik, atau belajar melalui musik. Terapi ini bisa diberikan oleh terapis musik atau tenaga kesehatan lain, seperti perawat.
Terapi musik bisa digunakan untuk mengatasi kecemasan, gejala depresi, mengurangi rasa nyeri, hingga mengurangi gangguan tidur. Terapi ini juga telah dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup pasien dengan penyakit demensia, parkinson, skizofrenia, gangguan spektrum autisme (ASD), kanker, penyakit paru obstruktif kronik, hingga stroke.
Meski demikian, lanjut Djohan, terapi musik itu belum berkembang di Indonesia. Kendala utamanya adalah terbatasnya peneliti bidang psikologi musik. Saat ini, Djohan menjadi satu-satunya guru besar psikologi musik di Indonesia.
Selain itu, ekosistem riset terapi musik itu belum terbentuk karena sulitnya berkolaborasi dengan tenaga medis mengingat besar dan beratnya beban yang mereka tanggung. Kerja sama dengan industri pun kurang karena industri belum memahami manfaat terapi musik terhadap kinerja karyawan mereka.
Walau terbatas, Djohan dan tim ISI Yogyakarta telah mengembangkan musik tradisional dari beberapa suku di Indonesia, seperti dari Jawa, Bali, Lampung, Kalimantan, dan Batak, sebagai sarana untuk mengurangi kecemasan pada remaja. Terapi musik ini memang belum populer, tetapi banyak jenis musik daerah di Indonesia memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai sarana terapi musik.
Duniamu mungkin sedang tidak baik-baik saja. Untuk itu, tak apa merasa sedih sebab ada banyak lagu sedih yang bisa dimanfaatkan untuk melepaskan berbagai emosi negatif dengan mudah dan murah.





