Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Sebelum diterbitkannya SP3, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat menemui Jokowi di Solo.
Dirangkum detikcom, Jumat (16/1/2026), ada delapan tersangka dalam kasus ini, salah satu tersangka merupakan Roy Suryo. Polisi terus mengusut kasus ini dan melakukan gelar perkara khusus. Pada 8 Januari 2026 lalu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sempat mengunjungi kediaman Jokowi di Solo. Usai bertemu, Jokowi berharap kasus keduanya diselesaikan melalui restorative justice (RJ).
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis lalu mengajukan permohonan RJ kepada polisi. Polisi lalu menindaklanjuti permohonan tersebut hingga akhirnya menghentikan perkaranya.
Berikut ini rangkuman peristiwa sebelum terbitnya SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis:
Eggi Sudjana-Damai Lubis Temui JokowiPada Kamis 8 Januari 2026, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, menemui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di kediamannya, di Solo, Jawa Tengah. Pertemuan itu berlangsung secara tertutup.
Dilansir detikJateng, Kamis (8/1/2026), dari pantauan di lokasi, kawasan rumah Jokowi sudah tampak steril sejak pukul 15.45 WIB. Awak media sempat mendapatkan informasi bahwa akan ada tamu yang berkunjung ke rumah Jokowi.
Area rumah Jokowi hanya bisa dipantau dari jarak jauh. Jokowi sendiri baru tiba di kediaman pada pukul 15.47 WIB, sedangkan waktu kedatangan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis tidak diketahui secara pasti.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan dua tersangka kasus pencemaran nama baik tersebut menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber. Syarif menyebut keduanya datang untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.
"Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis," kata Syarif saat dihubungi wartawan malam ini.
"Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO," pungkasnya.
(yld/yld)




