96 WNI dari Arab Saudi Mendadak Dipulangkan, Ada Apa?

jpnn.com
12 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah memfasilitasi pemulangan 96 WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi dan tiba di Indonesia dengan penerbangan Saudi Arabian Airlines pada Jumat, 16 Januari 2026.

Menurut pernyataan tertulis Kemlu RI di Jakarta dikutip Sabtu (17/1), sebanyak 96 WNI dipulangkan dari Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi Makkah (Tarhil) yang terdiri dari 11 laki-laki dan 84 perempuan.

BACA JUGA: Komisi I DPR Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI di Iran

Pernyataan itu juga menyampaikan bahwa KJRI Jeddah turut memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit ke Indonesia.

Kendati demikian belum ada keterangan resmi 96 WNI tersebut dipulangkan karena faktor apa.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Pulangkan 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Ada yang Sedang Mengandung

Kemlu mengatakan bahwa pemulangan tersebut merupakan hasil kerja intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan Kemlu RI dan KJRI Jeddah melalui layanan kekonsuleran dan koordinasi otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI.

Setelah tiba di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI memfasilitasi kedatangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), bea cukai, dan imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan.

Kemlu menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan pelindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada WNI, termasuk dalam memastikan pemulangan ke Indonesia dengan aman dan lancar.

Sebelumnya, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan bahwa 27.768 WNI telah berhasil dipulangkan ke Indonesia dari berbagai kondisi darurat, seperti konflik bersenjata, penipuan dan judi daring, sepanjang tahun 2025.

Pelindungan WNI, kata Sugiono, merupakan pilar utama diplomasi Indonesia dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk “melindungi segenap rakyat Indonesia”.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hanya Tersisa Cadangan Bahan Bakar untuk 20 Hari di Ukraina Saat Serangan Rusia Berlanjut
• 8 jam laluerabaru.net
thumb
Penelitian Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal di Pohuwato
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Viral! Biduan Seksi Manggung di Acara Isra Mikraj di Banyuwangi
• 38 menit lalugenpi.co
thumb
Menuju Pusat Stem Cell Dunia, Indonesia Dapat Dukungan Tokoh Kesehatan Global
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengusaha Hotel Sampai Bingung, Bisnis Akomodasi Ilegal Makin Marak
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.