Pengacara Usai SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis: Pak Jokowi Legowo Maafkan

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Pengacara Jokowi mengungkapkan SP3 ini tak terlepas dari pertemuan di Solo sebelumnya.

"SP3 tersebut adalah tindak lanjut dari penyelesaian perkara secara restoratif justice bagi Bang Eggi dan Bang Damai Hari Lubis. Di mana pascapertemuan di Solo Pak Jokowi meminta kami untuk mengupayakan restoratif justice bagi keduanya," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan, Sabtu (17/1/2025).

Keadilan restoratif merupakan mekanisme dalam hukum pidana di mana penyelesaian perkara berdasarkan kesepakatan antara korban dengan pelaku. Dalam perkara ini, kata Rivai, Jokowi bersama Eggi dan Damai bersepakat menempuh jalur tersebut.

Baca juga: Perjalanan Kasus Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis: Temui Jokowi hingga SP3

"Pak Jokowi selalu korban sudah bersepakat untuk menempuh restoratif justice bagi Bang Eggi dan Bang Damai Hari Lubis," ujarnya.

Terbitnya SP3 terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, kata Rivai, tak terlepas dari Jokowi yang memberikan maaf. Rivai mengatakan mantan Wali Kota Solo itu legowo memberikan maaf kepada keduanya.

"Pada intinya kunci lahirnya restoratif justice adalah pemaafan korban, dalam hal ini Pak Jokowi. Pascapertemuan di Solo Pak Jokowi dengan legowo telah memaafkan keduanya dan segera meminta kami untuk mengupayakan penyelesaian dengan restoratif justice," ucapnya.

Baca juga: Polda Metro SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Selain itu, Rivai menceritkan Jokowi legowo tanpa syarat memberikan maaf kepada Eggi dan Damai. Sikap Jokowi itu, kata Rivai, sekaligus untuk kepastian hukum dan pemulihan nama baiknya.

"Beliau begitu legowo memaafkan tanpa meminta syarat-syarat tertentu. Dalam prakteknya banyak upaya RJ gagal karena persyaratan yang diajukan korban, tapi beliau begitu tulus dan legowo," sebut Rivai.

"Ini juga membuktikan jika upaya hukum yang diajukan beliau bukan bersifat personal tapi lebih untuk diperolehnya kepastian hukum akan keaslian ijazahnya dan upaya pemulihan nama baiknya," imbuhnya.




(rfs/gbr)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Werder Bremen vs Eintracht Frankfurt, Gol Larut Ansgar Knauff Buyarkan Kemenangan Die Werderaner
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Angka Kematian Akibat Demo di Iran Tembus Ribuan Jiwa
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
5 Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Paling Kaya sekaligus Dermawan
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Akhir pekan ini, ada Minho SHINee & HIGHLIGHT lalu pagelaran wayang
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Perjalanan Eks Brimob Jadi Tentara Rusia: Terbang dari Jakarta ke Shanghai
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.