Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktik produksi vape berisi liquid narkoba di Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang melibatkan BNN dan Bea Cukai.
Pengungkapan dilakukan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 16.20 WIB setelah penyelidikan selama sepekan. Dalam operasi itu, BNN menangkap dua warga negara asing berinisial MK dan TKG.
Penindakan dilakukan setelah petugas mengikuti pergerakan TKG yang membawa koper dan ransel hingga ke apartemen tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai isi koper yang dibawa TKG dan terus melakukan pengawasan hingga ke lokasi apartemen.
BNN kemudian mendapati MK telah lebih dulu berada di unit apartemen sejak Selasa (13/1/2026). Setelah keduanya berada di lokasi yang sama, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan, BNN menemukan ribuan cartridge vape yang siap diisi liquid narkoba. Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Aldrin Hutabarat menjelaskan temuan tersebut berasal dari koper yang dibawa pelaku.
"Jadi kita berangkatnya dari koper ini. Dari koper ini kita temukan, ini adalah sebuah cartridge untuk dimasukkan di vape electric. Itu sebanyak 6 bungkus plastik yang masing-masing berjumlah 500. Jadi kalau dikali 6, sudah ada di sini 3.000 cartridge," ujar Brigjen Aldrin, Jumat (16/1/2026).
2. Liquid Narkoba Mengandung EtomidateSelain cartridge, BNN menyita satu jerigen berisi cairan yang diduga mengandung etomidate. Dari hasil pengukuran sementara, volume cairan tersebut mencapai 4.919,5 mililiter.
"Tapi isinya ini kita ambil sampel untuk kita uji lab. Jadi tim kami dua orang langsung meluncur ke Puslab BNN di Lido. Jadi ada kurang lebih 10 mililiter kita ambil," jelas Brigjen Aldrin.
Sampel tersebut dibawa untuk memastikan kandungan narkotika secara laboratorium.
Aldrin menerangkan efek zat etomidate berdampak buruk pada sistem otak. Bahkan jika masuk ke tubuh manusia bisa berujung kematian.
"Jadi efeknya itu ya, itu bisa memberikan efek anestesi, menekan sistem saraf otak, gangguan pernapasan, potensi ketergantungan. Kejang, koma. Kalau ini digunakan karena ketagihan tadi berkepanjangan, akan mengakibatkan kerusakan organ jangka panjang seperti hati, ginjal, bahkan sampai kematian," tuturnya.
(wia/idn)




