DPR Harap Tersangka Lain Kasus Ijazah Jokowi Diselesaikan Lewat RJ

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap para tersangka lain dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dapat diselesaikan melalui pendekatan restorative justice (RJ). Terlebih, mekanisme RJ telah diatur dalam KUHP dan KUHAP baru.

“Kami berharap kasus-kasus lain terkait ijazah Pak Jokowi juga bisa diselesaikan dengan RJ yang memang sangat sesuai dengan budaya kita, yakni penyelesaian masalah dengan musyawarah,” ujar Habiburokhman, Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga :
Eggi Sudjana ke Malaysia Usai SP3 Kasus Ijazah Jokowi Terbit: Jalani Pengobatan

“Kami juga menyampaikan salut dan hormat kami kepada Pak Jokowi dan Pak Eggi Sudjana yang legawa menanggalkan ego masing-masing hingga terwujud perdamaian dan penghentian penyidikan,” ucap Habiburokhman.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan, penyelesaian kasus tudingan ijazah Jokowi terhadap Eggi dan Damai merupakan bukti bahwa KUHP dan KUHAP menghadirkan keadilan dan kemanfaatan hukum.

“Penerapan mekanisme keadilan restoratif dalam kasus fitnah ijazah palsu dengan tersangka Eggi Sudjana dan Damai Lubis adalah bukti nyata KUHP baru dan KUHAP baru benar-benar menghadirkan keadilan dan kemanfaatan,” ujarnya.

Baca Juga :
Kuasa Hukum Bantah Eggi Sudjana Dapat Rp100 Miliar Usai Bertemu Jokowi

“Berbeda dengan praktik di masa lalu, di mana RJ sulit diterapkan karena tidak diatur dalam KUHP dan KUHAP lama, kini jalan RJ terbuka lebar karena telah diatur secara khusus baik dalam KUHP baru maupun KUHAP baru,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Iran Memanas! Putin Turun Tangan, Telepon Netanyahu dan Pezeshkian
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KBRI Kuala Lumpur Buka Layanan Paspor Simpatik Akhir Pekan Sambut Hari Bhakti Imigrasi ke-76
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Ciri Orang yang Mudah Jatuh Cinta dengan Cepat
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Modalku Mengklaim Penyaluran Pendanaan Online Meningkat 81 Persen di Tahun 2025
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ekspor Sawit RI 2026 Diperkirakan 32 Juta Ton, Tergantung Kebijakan Biodiesel
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.