Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta penjelasan dari Meta terkait isu dugaan kebocoran data pengguna Instagram serta polemik proses reset kata sandi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, Meta menyampaikan mekanisme reset kata sandi pada layanan Instagram berjalan melalui sistem resmi internal dan tidak membuka akses kata sandi pengguna kepada pihak lain. Hal itu disampaikan Meta dalam pertemuan dengan Komdigi pada hari Rabu (14/1).
“Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal,” kata Alexander dalam keterangannya, Sabtu (17/1).
“Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” lanjutnya.
Alexander menegaskan, pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) merupakan kewenangan Komdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing.
“Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan guna memastikan keamanan sistem elektronik serta pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia,” pungkas Alex.





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5056854/original/023892900_1734564685-KIM.jpg)