Pantau - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah akan menggaji petani melalui skema padat karya untuk memulihkan sawah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Skema Padat Karya: Petani Dapat Pendapatan Sambil Memulihkan LahanMentan menyampaikan bahwa melalui skema padat karya, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian mereka, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung.
"Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung", ujar Andi Amran Sulaiman.
Sawah yang rusak akan diperbaiki langsung oleh pemilik lahan, namun biaya pemulihan akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat akan membantu benih gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi, semuanya. Ini perintah langsung dari Bapak Presiden", tegasnya.
Target Pemulihan dan Prioritas Rehabilitasi Lahan Ringan dan SedangKonsep padat karya memastikan bahwa seluruh pemilik sawah terlibat langsung dalam perbaikan sawah mereka sendiri dan mendapatkan penghasilan harian untuk kebutuhan keluarga.
Di Aceh, sekitar 10.000 hektare sawah akan direhabilitasi, dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar harian.
Pemerintah menargetkan bahwa lahan rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan dalam waktu maksimal tiga bulan. "Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai", jelas Mentan.
Kerusakan Lahan di Tiga ProvinsiKerusakan lahan sawah akibat bencana di tiga provinsi mencapai total 98.002 hektare, dengan rincian:
- Aceh: 54.233 hektare (21 kabupaten/kota)
- Sumatera Utara: 37.318 hektare (15 kabupaten/kota)
- Sumatera Barat: 6.451 hektare (14 kabupaten/kota)
Dari total tersebut, kerusakan ringan dan sedang mencapai 69.240 hektare, terdiri dari:
- Ringan: 48.969 hektare
- Sedang: 20.271 hektare
Untuk lebih rinci, kerusakan ringan dan sedang per provinsi adalah sebagai berikut:
- Aceh: 32.652 hektare
- Sumatera Utara: 32.964 hektare
- Sumatera Barat: 3.624 hektare
Di Kabupaten Aceh Utara, tercatat kerusakan ringan-sedang sebanyak 8.237 hektare, dengan rincian:
- Ringan: 5.950 hektare
- Sedang: 2.287 hektare
Kementerian Pertanian memprioritaskan rehabilitasi pada lahan dengan kerusakan ringan dan sedang, dengan target total rehabilitasi 13.708 hektare pada Januari hingga Februari 2026, yang terdiri dari:
- Aceh: 6.530 hektare
- Sumatera Utara: 6.593 hektare
- Sumatera Barat: 3.624 hektare
Mentan menambahkan, "Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90 sampai 95 persen akan kami selesaikan lebih dulu."


