Denada Tolak Gugatan Rp7 Miliar Terkait Dugaan Penelantaran Anak

tabloidbintang.com
11 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Proses hukum dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak yang menyeret nama Denada kembali bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi Timur. Namun, sidang dengan agenda mediasi yang digelar pada Kamis (15/1) itu berlangsung tanpa kehadiran Denada.

Ketidakhadiran Denada disebut lantaran adanya pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Informasi tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya di hadapan majelis dan pihak penggugat, Ressa Rizky Rosano, yang mengajukan gugatan senilai Rp7 miliar.

Melalui perwakilan hukumnya, Denada secara tegas menyatakan keberatan atas gugatan tersebut. Penolakan tidak hanya terkait nilai gugatan, tetapi juga menyangkut status Ressa yang tidak secara eksplisit diakui sebagai anak kandung.

Menurut kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, penolakan tersebut telah disampaikan sejak awal proses mediasi. "Poin yang paling penting, sudah ada penolakan. Kalau kita bicara angka di ruang mediasi, itu terlalu prematur," kata Ronald Armada.

Meski menolak gugatan, Denada melalui kuasa hukumnya menyampaikan niat untuk membuka jalur komunikasi dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan di luar proses persidangan. Tawaran tersebut disambut positif oleh pihak Ressa.

Pihak penggugat bahkan mengaku fleksibel terkait waktu dan lokasi pertemuan. Apabila Banyuwangi dianggap terlalu jauh, mereka bersedia bertemu di lokasi lain yang lebih mudah dijangkau.

"Kalau kita sebetulnya open. Cuma mengenai waktu dan tempatnya, sampai saat ini masih tentatif. Kalau Banyuwangi terlalu jauh, kalau mau ketemu di tengah boleh, silakan tentukan waktunya kapan," ungkap pengacara Ressa.

Namun di balik sikap terbuka itu, tersimpan kekecewaan mendalam dari pihak Ressa. Menurut penuturan kuasa hukumnya, Ressa yang kini berusia 24 tahun nyaris tidak pernah memiliki kedekatan emosional dengan Denada sejak lahir.

Disebutkan, pertemuan antara keduanya bisa dihitung dengan jari dan hampir tidak pernah berlangsung lebih dari lima menit. Bahkan, Ressa sempat mendatangi rumah Denada di Jakarta dan menunggu selama 3,5 jam, namun tidak berhasil bertemu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pengedar 81 Paket Sabu di Aceh
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Michael Carrick Cuma Butuh Tiga Hari dan Satu Derbi: MU Baru Saja Menyia-nyiakan 14 Bulan Usai Tekuk Manchester City 2-0
• 9 menit lalutvonenews.com
thumb
Personel Polda Aceh Jadi Tentara Rusia, DPR Nilai Langgar Disiplin dan Komitmen Aparat 
• 29 menit laluokezone.com
thumb
Pandji Diminta FPI Taubat Nasuha Terkait Dugaan Penistaan Agama di Mens Rea
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Kronologi Pesawat ATR 42-500 Rute Yogya-Makassar Hilang Kontak di Maros Sulsel
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.