Kementerian LH Temukan Belasan Perusahaan Beroperasi di DAS Tapin

mediaindonesia.com
7 jam lalu
Cover Berita

TIM Penegakan Hukum (Gakkum) dan PPKL Kementerian Lingkungan Hidup masih melakukan audit lingkungan terhadap 183 perusahaan tambang dan perkebunan yang terindikasi merusak lingkungan dan memicu terjadinya bencana banjir di Provinsi Kalimantan Selatan. Di Kabupaten Tapin tercatat ada 15 perusahaan tambang dan perkebunan yang beraktivitas di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Tapin, bagian dari DAS Nagara dan DAS Barito.

Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan ada 12 perusahaan tambang (IUP), dua perusahaan perkebunan (HGU) dan satu PBPH berada di kawasan DAS Tapin. Beberapa nama perusahaan tambang antara lain Bhumi Rantau Energi dan
Energi Batubara Lestari. Dua IUP ini merupakan anak perusahaan Hasnur Grup. 

Luas bukaan tambang EBL seluas 951,21 hektare bahkan terindikasi menambang di luar IUP seluas 87,82 hektare dari luas konsesi 1.894,5 hektare. Terkait hal ini manajemen EBL enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1).

Baca juga : Bencana Sumatra, Negara Gugat Enam Perusahaan Perusak Lingkungan Rp4,84 Triliun

Ada juga nama perusahaan yang disebut milik pengusaha ternama di Kabupaten Tapin, Haji Ijai yaitu Binuang Mitra Bersama. Khusus BMB blok 2 terindikasi menambang di luar IUP seluas 554,57 hektare dan 1.056 hektare bukaan tambang di dalam IUP.

Kemudian Antang Gunung Meratus yang berlokasi di empat kabupaten termasuk Tapin dengan luas konsesi 20.666 hektare. Luas bukaan tambangnya seluas 2.262 hektare dan 201,52 hektare berada di luar IUP. Adapula nama Anugerah Harapan Alam, Surya Anugerah Silika dan Sumber Kurnia Baru. 

Sedangkan dua HGU masing-masing Dwima Intiga seluas 7.530 hektare, Hasbur Sawit Putera 5.340 hektare dan PBPH Anak Usaha Barakat 6.338 hektare. "Audit lingkungan dilakukan pada 183 perusahaan yang berada di empat catchment area mulai dari Balangan hingga Banjar," ungkap Menteri LH, Hanif Faisol Nurafiq beberapa waktu lalu.

Kabupaten Tapin merupakan salah satu kabupaten langganan banjir di Kalsel yang dipicu terjadinya kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Wilayah ini masuk dalam DAS Nagara dan sub DAS Barito.
Sejauh ini audit lingkungan yang dilakukan Kementerian LH sudah menjangkau puluhan perusahaan. 

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, mendesak Kementerian LH segera mengumumkan hasil audit lingkungan terhadap 183 perusahaan tambang dan perkebunan di Kalsel tersebut. Walhi sendiri sejak lama mendesak dilakukan audit lingkungan serta penghentian aktivitas tambang dan sawit (industri ekstraktif) karena terbukti merusak lingkungan dan menempatkan Kalsel menjadi daerah darurat bencana ekologi. (H-2)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gubernur Maluku Tegaskan Pela Gandong Jadi Modal Sosial Perkuat Toleransi Antarumat Beragama
• 1 jam lalupantau.com
thumb
Insanul Fahmi Akhirnya Bertemu Istri dan Anak, Wardatina Mawa Ajukan 2 Syarat untuk Perbaiki Keadaan
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Dino Patti Djalal Peringatkan Bahaya Otoritarianisme Massa, Apa itu?
• 21 jam laluidntimes.com
thumb
Kebakaran Rumah di Grobogan, Balita 11 Bulan Tewas di Atas Kasur saat Tidur
• 12 menit lalurctiplus.com
thumb
Kecelakaan Motor dengan Truk di Bundaran Satelit, Pemotor Meninggal Dunia
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.