JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp31 miliar untuk operasi modifikasi cuaca (OMC) pada 2026.
OMC dilakukan untuk mengantisipasi hujan dengan intensitas tinggi yang berpotensi menyebabkan banjir.
Banjir telah terjadi di beberapa lokasi di Jakarta setelah hujan deras yang kerap turun di bulan pertama 2026.
“Kita sudah kalkulasikan sepanjang tahun itu Rp31 miliar,” ujar Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi BPBD DKI Jakarta Mohammad Yohan, Sabtu (17/1/2026), dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Jakarta Besok 16 Januari 2026
Yohan mengatakan, awalnya dana yang dialokasikan untuk OMC sebesar Rp7 miliar.
Namun, menurutnya, alokasi dana tersebut ditambah setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atas kecenderungan-kecenderungan yang mungkin terjadi pada 2026.
Dia mengatakan operasi modifikasi cuaca juga akan dilaksanakan pada musim kemarau mendatang. OMC pada musim kemarau berbeda dengan OMC di musim hujan.
Pada OMC musim kemarau, modifikasi cuaca dilakukan agar hujan turun di atas tanah bukan di atas laut.
Namun, menurut Yohan, total anggaran tersebut tak bisa dipaksakan untuk diserap sepenuhnya. Ia mengatakan jika situasi dinilai kondusif, OMC tak akan dilakukan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : ANTARA
- dki jakarta
- modifikasi cuaca
- omc
- anggaran modifikasi cuaca jakarta
- banjir jakarta
- modifikasi cuaca jakarta




