Foto: Pengguna Jalan Serobot Jalur Bus Meski Lalu Lintas Lancar di Jakarta

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pengendara melintasi jalur bus Transjakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Pelanggaran tersebut kerap dilakukan saat lalu lintas padat. Namun berdasarkan pantauan, meski kondisi lalu lintas terpantau lancar, masih banyak pengendara yang nekat masuk ke jalur khusus bus Transjakarta.

Tak hanya sepeda motor, pengguna kendaraan roda empat juga terlihat melakukan pelanggaran serupa.

Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Pada Pasal 287 ayat (1) disebutkan, pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gempa M4,0 Guncang Pacitan, Kedalaman 10 Km
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Gelandang Timnas Indonesia Joey Pelupessy Bawa Lommel SK ke Papan Atas Liga Belgia di Tengah Rumor Bursa Transfer ke Persib dan Persija
• 6 jam lalubola.com
thumb
Presiden Iran Masoud Pezeshkian Puji Dukungan Rusia di PBB
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Ribuan Kendaraan Milik ASN Pemkab Cirebon Tunggak Pajak
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
Gubernur Khofifah Perkuat Tata Kelola Sekolah Rakyat di Jatim
• 38 menit lalubisnis.com
Berhasil disimpan.