Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma

merahputih.com
4 jam lalu
Cover Berita

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka kasus tindakan asusila. Keduanya tertangkap basah melakukan aksi masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A (Pantai Maju-Balai Kota DKI) pada Kamis (15/1) petang.

Peristiwa memuakkan ini terjadi sekitar pukul 18.20 WIB saat bus tengah melintasi Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa aksi ini bermula saat kondisi bus cukup padat oleh penumpang yang pulang beraktivitas.

Baca juga:

Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute

"Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus. Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan," ujar Onkoseno Grandiarso.

Kecurigaan muncul ketika korban merasakan ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya. Semula, korban mengira cairan tersebut hanyalah tetesan air dari pendingin udara (AC) bus yang bocor.

Namun, situasi mendadak riuh saat seorang penumpang lain melihat aksi nekat kedua pelaku dan berteriak histeris. Teriakan tersebut sontak memancing perhatian seluruh penumpang dan petugas di dalam bus.

Diringkus Massa dan Diserahkan ke Polisi

Tak butuh waktu lama, kondektur Transjakarta bersama para penumpang langsung meringkus HW dan FTR di lokasi kejadian. Keduanya tak berkutik saat petugas menyerahkan mereka ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga:

Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum.

"Pelaku terancam pidana penjara maksimal satu tahun atau denda paling banyak Rp 10 juta," tegas AKBP Onkoseno.

Pihak Transjakarta menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada petugas jika melihat tindakan mencurigakan di dalam transportasi publik. (Knu)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gerbong Daerah Solid Deklarasikan Andar Amin Harahap Maju Ketua Golkar Sumut
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Foto: Mengintip Pameran Pertanian Internasional di Jerman
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Kriminal kemarin, pria asusila di Transjakarta hingga SP3 ijazah palsu
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros, Basarnas Makassar Kerahkan Tim Evakuasi
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Pencarian Pesawat ATR 400 yang Hilang di Maros Terhambat Kabut Tebal, Basarnas Dirikan Posko di Leang-leang
• 1 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.