Dokter Tifa Klaim Pegang Ijazah Asli Pembanding UGM, Ade Darmawan: Semua Langkah di Koridor Hukum

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, dokter Tifauzia Tyassuma mengklaim pihaknya telah memegang ijazah asli lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada tahun 1985 sebagai dokumen pembanding. Ijazah tersebut menurutnya, telah dianalisis secara digital bersama Roy Suryo dan Rismon.

 Tifa menilai ratusan dokumen lain layak untuk diteliti lebih lanjut secara menyeluruh. 

“Ini transkrip asli lulusan kehutanan UGM tahun 1985. Sangat berbeda, 180 derajat, dengan transkrip yang dirilis Bareskrim pada 22 Mei 2025,” katanya.

Sementara itu, pelapor Roy Suryo Cs yang juga Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menegaskan bahwa seluruh langkah yang ditempuh pihaknya berada dalam koridor hukum. 

“Kalau Pak Jokowi sendiri yang menunjukkan, saya rasa dia tidak mau, berkeberatan, karena dia menganggap bahwa itu adalah privasi dia,” ungkapnya. 

 

Ketika ditanya apakah restorative justice akan menjadi langkah selanjutnya? Ade mengatakan terkait restorative justice itu adalah aturan. 

Bagaimana pendapat Anda? 

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/9SDBNJ2x-M0?si=j5ndsBWdYq91c3-q 

 

#ijazah #jokowi #roysuryo 

Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini

Sumber : Kompas TV

Tag
  • jokowi
  • ijazah
  • ugm
  • dr tifa
  • roy suryo
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Uni Eropa desak Israel hentikan proyek permukiman di Tepi Barat
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Kecelakaan Motor dengan Truk di Bundaran Satelit, Pemotor Meninggal Dunia
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Naik Tol Baru Jakarta-Bandung Kurang dari Sejam, Gratis Lebaran 2026
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
ASEAN Championship 2026: Timnas Singapura Lebih Pede di Tangan Gavin Lee
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Detik-detik Dua Pria Onani di Transjakarta dan Disergap Penumpang Lain
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.