Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan pentingnya partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.
Menurut Saleh, masukan dan kritik dari masyarakat, khususnya pengelola kawasan industri, sangat dibutuhkan agar regulasi yang disusun tidak hanya mengikat lembaga legislatif, tetapi juga relevan dan bermanfaat bagi seluruh bangsa Indonesia.
"Keberadaan kawasan industri seperti BSD ini memberikan dampak besar bagi perekonomian lokal, dan kami ingin memastikan bahwa proses pembahasan RUU Kawasan Industri melibatkan masukan dari pihak-pihak terkait secara maksimal," kata Saleh dikutip dari Parlementaria, Sabtu, 17 Januari 2026.
Ia menambahkan bahwa pendapat, saran, dan kritik yang diterima dari pengelola kawasan industri serta masyarakat akan dijadikan referensi untuk menyusun pasal-pasal dan aturan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan masyarakat.
Politisi dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu turut menekankan perlunya peningkatan efektivitas kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan industri secara umum.
"Kawasan ekonomi khusus yang ada saat ini masih terbatas, sehingga kami berharap bisa dimaksimalkan untuk memberikan dampak yang lebih luas, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Komisi VII DPR RI berharap dari hasil dialog dan masukan yang dikumpulkan melalui kunjungan kerja ini akan memperkaya pembahasan RUU Kawasan Industri dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang berdampak langsung pada peningkatan daya saing industri nasional.
“Dengan begitu, RUU ini diharapkan tidak hanya menjadi dasar hukum yang berlaku di sektor industri, tetapi juga mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, DPR, dan sektor swasta, khususnya dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh Indonesia,” tuturnya.
Editor: Redaktur TVRINews




