jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani menegaskan kementeriannya siap menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran Indonesia.
Alasannya, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait KUR Pekerja Migran saat ini telah resmi dialihkan dari Kementerian UMKM ke Kementerian P2MI.
BACA JUGA: Sindikat TPPO Pakai Surat Pernyataan untuk Sandera Keluarga Pekerja Migran, Menteri P2MI: Itu Ilegal
Wamen Christina menargetkan KUR Pekerja Migran bisa diakses pada Maret 2026 mendatang seiring peluncuran petunjuk teknis (juknis) resmi.
“Dengan peralihan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) ini, Kementerian P2MI sudah bisa langsung menjalankan program KUR penempatan pekerja migran,” kata Wamen Christina seusai memimpin rapat terkait percepatan penyaluran KUR Pekerja Migran, Kamis (15/1/2026).
BACA JUGA: Wamen Christina Buka Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Suriname dan Guyana
Saat ini terdapat 14 bank penyalur dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp 331 miliar.
Christina menegaskan Kementerian P2MI akan segera menuntaskan perjanjian kerja sama dengan seluruh bank penyalur dalam waktu dua minggu ke depan.
Tidak hanya itu, Wamen Christina juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat khususnya calon pekerja migran, agar memahami mekanisme dan cara mengakses KUR.
“Kami ingin memastikan masyarakat paham bagaimana mengakses KUR ini secara mudah dan tepat,” ungkap politikus Partai Golkar ini.
Dia juga meminta jajarannya menyiapkan panduan visual yang akan disebarluaskan melalui media sosial serta didukung promosi melalui bank-bank penyalur.
“Kami ingin KUR ini benar-benar efektif dan membantu pekerja migran Indonesia sejak tahap persiapan keberangkatan,” pungkas Christina Aryani.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari


