Restorative Justice Atau Lanjutkan Kasus Ijazah Jokowi ke Pengadilan? Ini Kata Rismon Sianipar

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, memilih bersikap berbeda dibanding dua tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Rismon menegaskan enggan berdamai, apalagi mengajukan restorative justice.

"Kalau semua RJ nanti gimana dong? Nama baik Pak Jokowi enggak bisa dipulihkan," kata Rismon dala program BOLA LIAR, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga: Pesan Rismon ke Jokowi soal Kasus Ijazah: Datang Langsung ke Pengadilan, Jangan Pakai Perantara

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah jokowi
  • rismon sianipar
  • Restorative Justice
  • jokowi
  • kasus ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Susunan Pemain Persija setelah 2 Pemain Baru Datang di Bursa Transfer Paruh Musim BRI Super League 2025/2026
• 11 jam lalubola.com
thumb
Misi Pencarian Ditingkatkan dari 15 Orang hingga 40 Personel, Pesawat ATR 400 Rute Yogyakarta–Makassar Hilang Kontak di Maros 
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Tegang dengan Iran, AS Kirim Kapal Induk ke Timur Tengah
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Foto: Dihiasi Gol Penalti Kylian Mbappe, Real Madrid Menang atas Levante
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Mulai Februari 2026, Masyarakat Bisa Beli Beras SPHP hingga 25 Kilogram per Orang
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.