JAKARTA, KOMPAS.com - Warga kembali protes Masjid Al-Ihsan yang berada di perumahan elite Kelapa Gading, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara, dipasangi antena BTS (Base Transceiver Stasion).
Di mana sebelumnya, pada tahun 2025, lantai dua masjid ini juga sudah sempat dipasangi tower sinyal setinggi 20 meter milik salah satu perusahaan provider.
Baca juga: Warga Senang Tower Ilegal di Atas Masjid Kelapa Gading Akhirnya Dibongkar
Namun, keberadaan tower itu diprotes warga karena mereka merasa tak mendapat sosialisasi terkait dengan pemasangannya.
Di sisi lain, warga khawatir jika tower 20 meter itu justru roboh dan menimpa rumah warga yang berada persis di sampingnya.
Baca juga: SP3 Kasus Ijazah Jokowi Terbit, Eggi Sudjana Berangkat ke Malaysia untuk Berobat
Warga juga khawatir jika tower itu mendatangkan dampak radiasi yang berbahaya bagi kesehatan.
Sampai akhirnya, tower tersebut pun dibongkar oleh pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
Satu tahun berjalan, di akhir 2025 pihak provider justru kembali mendatangi Masjid Al-Ihsan untuk melakukan pemasangan alat penguat sinyal lagi di bagian menara rumah ibadah itu.
Namun, kali ini alat penguat sinyal tersebut bukan berupa tower, melainkan empat buah antena BTS.
Pihak provider juga membawa surat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta untuk melakukan pemasangan antena BTS.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, antena BTS berwarna putih itu memiliki ketinggian kurang lebih tiga meter dengan lebar sekitar 30 hingga 40 sentimeter (Cm).
Empat antena BTS dipasang mengelilingi tiang menara masjid yang memiliki ketinggian sekitar 15 meter.
Meskipun bukan berupa tower, warga tetap keberatan dengan pemasangan alat penguat sinyal itu, karena pihak provider tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
"Sebuah antena BTS itu mempunyai efek radiasi elektromagnetik yang memang tidak seperti makan cabai, begitu dimakan satu detik pedas gitu kan? Tapi radiasi elektromagnetik itu sifatnya lama bisa satu tahun, dua tahun baru dirasakan buntut nanti pengaruh ke badan, kepala pusing, ada kelainan metabolisme," kata salah satu warga bernama Ibnu (55) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Sabtu (17/1/2026).
Ibnu juga mengatakan, warga, pengurus masjid, pihak provider, dan Dinas PTSP sudah dipertemukan oleh pihak kelurahan untuk membahas persoalan antena BTS di menara Masjid Al-Ihsan.
Dari hasil pertemuan itu, Lurah Pegangsaan Dua, Sarmudi meminta agar pemasangan antena BTS di masjid Al-Ihsan dihentikan dulu.





