Jakarta: Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 untuk tahun anggaran 2026 telah mulai dicairkan. Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial ini, dengan tahap pertama diprioritaskan sejak awal Januari hingga Maret 2026. Berikut informasi lengkapnya dilansir dari laman Fahum Umsu. Jadwal dan tahap penyaluran Penyaluran dana PKH 2026 rencananya dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari – Maret 2026 (berjalan saat ini).
- Tahap 2: April – Juni 2026.
- Tahap 3: Juli – September 2026.
- Tahap 4: Oktober – Desember 2026.
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak Sekolah (SD): Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Anak Sekolah (SMP): Rp 1.500.000 per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Anak Sekolah (SMA): Rp 2.000.000 per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Disabilitas Berat & Lanjut Usia (60+): Rp 2.400.000 per tahun (Rp 600.000 per tahap).
Baca Juga :
Ingat! BSU Januari 2026 Tidak Ada(Ilustrasi. Foto: Dok MI) Cara cek penerima PKH Penerima manfaat dapat mengecek status dan detail pencairan melalui dua kanal resmi, berikut panduan lengkapnya: 1. Website resmi Kemensos
- Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi lengkap data wilayah domisili (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap penerima persis sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan hasil, termasuk status, jenis bantuan, dan periode pencairan jika nama terdaftar.
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi untuk pengguna baru dengan memasukkan NIK dan melakukan swafoto dengan KTP.
- Setelah akun aktif, login dan pilih menu "Cek Bansos".
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".
Dengan layanan digital ini, masyarakat dapat memantau hak bantuan secara mandiri, transparan, dan real-time melalui kanal resmi pemerintah. (Muhammad Adyatma Damardjati)


