Hilirisasi Mineral: Kala Modal Lokal Terjepit Beban Fiskal dan Hegemoni China

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Struktur investasi di sektor hilirisasi mineral Indonesia saat ini berada dalam posisi yang sangat rentan seiring dengan dominasi Penanaman Modal Asing (PMA) yang mencapai 83% atau setara Rp310,8 triliun. Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Watch (ISEW), Ferdy Hasiman, menilai ketimpangan ini mencerminkan kegagalan pemerintah dalam membangun ekosistem yang cukup bankable bagi pelaku usaha domestik dan perbankan nasional.

Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sepanjang 2025, porsi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hanya mampu menyerap 17% dari total realisasi investasi mineral yang mencapai Rp373,1 triliun, sebuah angka yang menunjukkan bahwa kedaulatan modal nasional masih jauh dari harapan.

Baca Juga: Rezim Trump Peringatkan Kanada Soal Impor Mobil Listrik China

Ferdy menyoroti bahwa hambatan utama bagi masuknya modal lokal ke proyek smelter yang berisiko tinggi adalah tingginya beban fiskal kumulatif yang dibebankan kepada perusahaan tambang. Saat ini, pelaku usaha domestik harus menanggung royalti sebesar 15% ditambah lagi dengan bea keluar yang bisa menyentuh angka 17%. Akumulasi beban pajak dan pungutan yang mencapai lebih dari 30% ini secara drastis menggerus margin keuntungan perusahaan.

"Pemerintah memberikan beban terlalu besar ke perusahaan tambang. Akumulasi beban ini membuat margin menipis. Bagaimana mau membayar pinjaman bank jika Return on Investment (ROI) dan Internal Rate of Return (IRR)-nya rendah? Kebijakan ini tidak teknokratis, hanya untuk menyelamatkan APBN tanpa memikirkan keberlanjutan industri jangka panjang," ujar Ferdy saat dihubungi pada Sabtu (17/1/2026).

Kondisi fiskal yang mencekik ini pada akhirnya memaksa perbankan nasional untuk bersikap sangat selektif karena pertimbangan profil risiko yang tinggi serta umur tambang  atau life of mine yang dinamis.

Bank lokal cenderung hanya bersedia memberikan pendanaan sindikasi untuk proyek-proyek yang sudah terbukti prospektif dan memiliki kepastian cadangan yang jelas.

Meskipun terdapat beberapa dukungan pendanaan seperti untuk Dharma Henwa, Merdeka Battery, atau Archi Indonesia, Ferdy menegaskan bahwa untuk proyek skala kecil hingga menengah dengan risiko tinggi, perbankan domestik dipastikan akan menghindar karena nilai ekonomisnya dianggap tidak memadai di tengah beban fiskal yang kaku.

Selain masalah kelayakan finansial, sektor perbankan kini juga terikat pada standar Green Banking dan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) yang kian ketat, sehingga selektivitas terhadap sektor ekstraktif semakin meningkat.

Di sisi lain, ketergantungan pada investasi asal Tiongkok menjadi kritik tajam karena sifat investasinya yang sangat padat modal namun minim dalam penyerapan tenaga kerja lokal.

"Mayoritas modal ini dari Tiongkok dan mereka sering membawa paket tenaga kerja sendiri. Investasi memang tinggi, tapi serapan tenaga kerja dalam negeri rendah. Seharusnya pemerintah mendesain industri manufaktur lebih hilir, seperti industri stainless steel atau peralatan rumah tangga, agar produk olahan smelter bisa diproses lebih lanjut di dalam negeri," tuturnya.

Ketimpangan ini semakin diperparah oleh adanya dugaan perlakuan khusus bagi investor asing tertentu di kawasan industri strategis yang mendapatkan fasilitas bebas bea keluar, sementara pengusaha lokal tetap dibebani tarif yang sangat ketat.

Ferdy mensinyalir adanya segregasi modal yang tidak sehat di mana investor asing tetap merasa untung berkat berbagai kesepakatan insentif khusus, sedangkan pengusaha lokal harus bergelut dengan birokrasi yang berbelit dan biaya modal yang mahal.

Meskipun Menteri Investasi Rosan Roeslani sempat berdalih bahwa dominasi asing diperlukan karena kebutuhan teknologi modern yang mahal, Ferdy mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi struktur fiskal dan peta jalan industri manufaktur agar kedaulatan modal nasional tidak terus terjepit.

Baca Juga: Kanada-China Kian Dekat, Sepakat Pangkas Tarif Mobil Listrik

"Kita tidak anti-asing, tetapi pemerintah harus bertindak sebagai regulator yang adil di tengah. Jika beban terlalu berat dan kepastian cadangan menipis, maka nilai tambah kekayaan alam kita hanya akan dinikmati oleh pemodal luar," pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Soal Medali Nobel Machado ke Trump, Ini Penjelasan Komite Nobel
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Reynold Surbakti Turun Gunung, Jadi Mentor Akting untuk Talenta Muda di GG Management
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Singapura Masih Rajanya, Ini Daftar 5 Investor Terbesar Indonesia 2025
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Serpihan Diduga Pesawat ATR 400 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Maros
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Dirut IAT: Ada 7 Kru Pesawat ATR 42 yang Hilang di Maros
• 1 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.