Satlantas Polres Sukabumi Uji Coba E-TLE Mobile, Penindakan Kini Lebih Transparan

detik.com
17 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan serta menjaga lalu lintas lintas, Satlantas Polres Sukabumi mengefektifkan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile Handheld. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung transformasi digital sekaligus menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Uji coba penerapan E-TLE Mobile Handheld mulai dilaksanakan di kawasan simpang tiga Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jumat (16/1/2026). Sistem ini memungkinkan petugas melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas elektronik secara otomatis tanpa harus berinteraksi langsung dengan pengendara.

Baca juga: Kakorlantas Polri Distribusikan ETLE Mobile Handheld Presisi ke Seluruh Indonesia

Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Arif Saeful Haris menjelaskan bahwa saat ini telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld yang masih dalam tahap uji coba. Menurutnya, penerapan ini menjadi langkah awal sebelum sistem tersebut diimplementasikan secara lebih luas di wilayah hukum Polres Sukabumi.

"Saat ini Satlantas Polres Sukabumi telah mengoperasikan satu unit E-TLE Mobile Handheld dan hari ini kami melakukan uji coba. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas secara objektif dan profesional," kata AKP Arif.

Ia menambahkan, E-TLE Mobile Handheld bekerja dengan memanfaatkan perangkat khusus berbentuk smart phone yang telah terintegrasi langsung dengan sistem E-TLE nasional. Melalui perangkat tersebut, petugas dapat merekam pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman.

Baca juga: Kakorlantas Polri: 40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta

Secara tidak langsung, penerapan E-TLE ini juga bertujuan meminimalisir potensi pelanggaran prosedur dalam penindakan manual, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di bidang lalu lintas. Pelanggaran data yang terekam akan diproses secara elektronik dan dikirimkan kepada pemilik kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Satlantas Polres Sukabumi berharap, dengan hadirnya E-TLE Mobile Handheld, kesadaran dalam berlalu lintas masyarakat semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sukabumi.




(hri/dek)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pelaku Pencurian Motor yang Tembak Warga Palmerah Ditangkap, Dibekuk di Hotel Yogyakarta
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Besok, Hujan Lebat Diprediksi Terjadi di Jakarta dan Jawa
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
RMK Energy (RMKE) Patok Laba Bersih Rp800 Miliar 2026, Ini Faktor Pendorongnya
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal Perkuat Pencarian Pesawat ATR di Maros
• 6 jam lalutvrinews.com
thumb
Berkunjung ke Bandung Zoo Cukup Bayar Donasi Secara Sukarela
• 23 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.