JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang warga melaporkan perilaku ugal-ugalan sopir Mikrotrans atau JakLingko di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, melalui aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Dalam laporan dengan nomor aduan JK2601150058, pelapor menyebutkan sopir tersebut melintasi trotoar dan berkendara tidak sesuai aturan, membahayakan pengguna jalan lain.
"Jaklingko sudah seperti sopir mikrolet atau metromini. Ugal-ugalan, tidak mau antre, lewat trotoar," tulis pelapor dalam aduannya di Jaki pada Kamis (15/1/2026).
Baca juga: Wanita Tukar Kartu Tap JakLingko Penumpang, Ngaku untuk Beli Susu Anak
Pelapor menambahkan, ia sempat menegur sopir agar berkendara tertib, namun teguran itu diabaikan.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pihaknya telah meminta Transjakarta menindaklanjuti aduan warga.
"Terkait kejadian pada KPM 1366 Jak.42 Pondok Kelapa - Kampung Melayu, kami telah meminta Transjakarta untuk menindaklanjuti pelanggaran dimaksud," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026).
Syafrin menjelaskan, Transjakarta telah memanggil sopir yang bersangkutan untuk diperiksa dan dijatuhi sanksi berupa teguran.
Baca juga: Viral Perempuan Diduga Tak Mau Bayar Makan di Palmerah, Coba Kabur Naik Jaklingko
"Pramudi dipanggil Transjakarta untuk diinvestigasi kenapa melakukan pelanggaran tersebut dan sanksi akan dikenakan sesuai dengan panduan pedoman Pramudi. Setelah aduan diterima, pramudi langsung dipulangkan," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang