Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga

merahputih.com
15 jam lalu
Cover Berita

Merahputih.com - Pakar telematika Roy Suryo melontarkan kritik tajam menyusul keputusan Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL).

Roy mencurigai ada keterkaitan kuat antara terbitnya SP3 tersebut dengan kunjungan kedua tokoh itu ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Solo.

Kecurigaan Roy muncul lantaran surat penghentian penyidikan keluar tepat setelah Eggi dan Damai bertandang ke rumah Jokowi di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1). Roy menilai rangkaian peristiwa ini terlalu rapi jika dianggap sebagai kebetulan semata.

Baca juga:

Eggi Sudjana & Damai Lubis Lolos dari Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tetap Tersangka

"Tak mungkin SP3 itu muncul tanpa ada sesuatu yang terjadi," tegas Roy Suryo kepada awak media di Jakarta, Sabtu (17/1).

Roy Suryo Pilih Tetap Melawan

Meski rekan-rekan seperjuangannya di klaster pertama telah mendapatkan kebebasan hukum, Roy Suryo menyatakan tidak akan mundur. Bersama Rismon Sianipar dan Dokter Tifa, ia berkomitmen untuk terus mengawal isu dugaan ijazah palsu ini hingga tuntas.

Ia menegaskan bahwa perjuangannya merupakan bentuk amanah dari rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

"Saya akan terus memperjuangkan apa yang sudah kami dapatkan dari aspirasi rakyat," tambah Roy dengan nada optimis.

Baca juga:

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan

Klaster Tersangka yang Tersisa

Polda Metro Jaya sebelumnya membagi kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi ini ke dalam dua klaster. Klaster pertama dihuni oleh Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah yang kini statusnya telah diputihkan.

Sementara itu, klaster kedua yang masih menyisakan status tersangka meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. Publik kini menunggu apakah "angin segar" SP3 juga akan berembus ke klaster kedua atau justru menjadi babak baru persidangan yang panas. (Knu)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pesawat ATR hilang kontak di Maros dalam tahap pencarian
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Rangkul Bank Indonesia, Sumbar Perkuat Ekonomi Syariah
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
AS Berlakukan Tarif 25 Persen untuk Chip AI Canggih Nvidia dan AMD yang Diekspor ke China
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Pemerintah Kembalikan TKD Aceh-Sumut-Sumbar Imbas Bencana, Nilainya Rp 10,6 T
• 3 jam laludetik.com
thumb
Sosok Orang Pertama Penguasa Properti di RI, Hartanya Tak Habis-habis
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.