Titi Anggraini Prediksi Hak Rakyat Memilih Presiden akan Dicabut

fajar.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengingatkan bahwa pencabutan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung berpotensi menghilangkan fondasi demokrasi yang telah dibangun Indonesia sejak awal reformasi.

Menurutnya, pilkada langsung bukan sekadar mekanisme teknis, melainkan bagian penting dari proses demokratisasi republik ini.

“Pilkada langsung merupakan gagasan yang selalu lahir dalam setiap fase demokratisasi Indonesia. Ia mencontohkan lahirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 setelah Pemilu 1955, yang dikenal sebagai pemilu paling demokratis dalam sejarah Indonesia,” jelasnya dilansir pada Sabtu (17/1/2026).

Semangat demokratisasi yang kuat pada masa itu turut melahirkan gagasan pilkada langsung.

Pilkada langsung adalah gagasan yang selalu lahir di tengah proses demokratisasi Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 lahir setelah Pemilu 1955, yang dianggap sebagai pemilu paling demokratis dalam sejarah republik ini. Semangat demokratisasi yang kuat melalui Pemilu 1955 melahirkan semangat pilkada langsung dalam Undang-Undang 1957.

Ia menambahkan bahwa pemilihan presiden secara langsung pada 2004 merupakan hasil dari amandemen konstitusi. Dari proses itu kemudian lahir pilkada langsung melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang mulai dilaksanakan pada 2005.

Menurutnya, pilkada langsung merupakan embrio sekaligus intisari demokratisasi di Indonesia. Dalam konteks kekinian, Titi mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya dua alasan yang kerap digunakan elite politik untuk mencabut hak suara rakyat dalam memilih kepala daerah secara langsung. Alasan pertama adalah anggapan bahwa pemilih tidak mampu memilih pemimpin terbaik akibat maraknya praktik politik uang.

Namun, Titi menilai alasan tersebut justru menutup mata terhadap aktor utama politik uang itu sendiri. Ia menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD malah berpotensi melanggengkan kekuasaan elit yang terlibat dalam praktik tersebut

“Hari ini, elite kita menggunakan setidaknya dua alasan untuk mencabut hak suara rakyat dalam memilih kepala daerah secara langsung. Pertama, mereka mengatakan bahwa pemilih tidak mampu memilih pemimpin terbaik karena politik uang,” kata Dosen Hukum Tata Negara UI itu.

“Karena pemilih dianggap tidak mampu, maka anggota DPRD-lah yang harus melakukan pemilihan. Mereka lupa bahwa aktor utama politik uang justru adalah mereka sendiri. Bedanya, pemilihan oleh DPRD melahirkan kepastian kekuasaan bagi mereka yang juga menjadi bagian dari politik uang,” imbuh Titi.

Titi menekankan bahwa suara rakyat tidak dapat dipastikan dan tidak bisa diabsolutkan oleh skenario elite. Justru di dalam ketidakpastian itulah demokrasi bekerja, karena demokrasi pada hakikatnya melembagakan ketidakpastian. Ia menjelaskan, suara rakyat dilembagakan melalui pemilu karena kehendak elite tidak selalu sejalan dengan kehendak publik.

Karena itu, menurutnya, pencabutan hak rakyat untuk memilih kepala daerah secara langsung dapat menjadi preseden berbahaya bagi demokrasi secara keseluruhan.

“Jika hak rakyat untuk memilih kepala daerah dirampas, maka suatu saat elit juga dapat beralasan bahwa rakyat tidak mampu memilih presiden. Jika hal tersebut terjadi, seluruh desain demokrasi yang telah dibangun akan runtuh,” pungkas Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu. (Pram/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tiongkok Peringatkan Dampak Perjanjian Pertahanan Filipina dan Jepang
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menteri LH imbau intensifkan pemilahan hadapi krisis sampah di daerah
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
KKP Benarkan Ada Pegawainya Jadi Penumpang Pesawat ATR 
• 3 jam lalutvrinews.com
thumb
Pemerintah Harus Pastikan Penerima Beasiswa LPDP Mewakili Kepentingan Indonesia
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
AC Milan Tolak Rayuan Galatasaray untuk Youssouf Fofana
• 19 jam lalugenpi.co
Berhasil disimpan.