Penulis: Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa tiga pegawainya berada di dalam pesawat milik PT Indonesia Air Transport (IAT) yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 17 Januari 2026 hari ini.
Adapun tiga pegawai Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang berada dalam pesawat tersebut yakni Fery Irawan, Analis Kapal Pengawas; Deden Mulyana, Pengelola Barang Milik Negara; serta Yoga Naufal, Operator Foto Udara.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menuturkan, jika ketiga pegawainya tengah menjalankan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara (air surveillance) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.
“Pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melakukan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara atau air surveillance di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia,” kata dia saat melakukan konferensi pers melalui laman akun YouTube @KKP_RI.
Selain itu, ia juga menyampaikan rasa duka dan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia berharap seluruh penumpang dan kru pesawat dapat ditemukan dalam kondisi selamat.
“Kami sangat sedih dan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa yang terbaik untuk seluruh penumpang dan kru pesawat,” ujar Trenggono.
Ia juga membeberkan, jika pihaknya menerima informasi dari Kepala Kantor SAR Nasional Makassar pada pukul 19.20 WITA, proses pencarian pesawat masih terus berlangsung. Tim SAR gabungan saat ini melakukan operasi Search and Rescue (SAR) di sekitar lokasi terakhir hilangnya kontak pesawat.
“Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar pesawat segera ditemukan dan kita bisa mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.
KKP menegaskan terus berkoordinasi dengan Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Kementerian Perhubungan untuk memantau perkembangan pencarian.
“Terkait proses pencarian dan penyebab insiden, sepenuhnya kami serahkan kepada Basarnas, KNKT, dan Kementerian Perhubungan,” tutup Trenggono.
Editor: Redaktur TVRINews



