jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berhasil membongkar sebuah clandestine laboratory atau pabrik gelap narkotika jaringan internasional. Penggerebekan dilakukan di sebuah unit Apartemen Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan, pada Jumat (16/1).
Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Aldrin Hutabarat, mengungkapkan pabrik gelap itu memproduksi cairan vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate. "Pengungkapan diawali pada Kamis (15/1), sekitar pukul 16.20 WIB, dengan tim gabungan melakukan penyelidikan dan pengembangan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, diamankan dua orang warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK," ungkap Aldrin, Sabtu.
BACA JUGA: AKBP Fahrian Ajak Masyarakat Perangi Narkoba, Lapor ke 110 Hingga WA Pribadi Kapolres
Kedua pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang mengancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Aldrin menegaskan pengungkapan ini memperkuat komitmen BNN dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan modus baru seperti cairan vape.
Pengungkapan bermula ketika Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai seorang WNA membawa 3.000 cartridge vape kosong menuju sebuah apartemen. Berdasarkan pengakuan TK, ia diperintahkan oleh seseorang berinisial AD dan dibekali uang operasional untuk meracik cairan etomidate ke dalam cartridge vape di Indonesia.
BACA JUGA: BNN Perkuat Implementasi Visi Prabowo dalam Perang Melawan Narkoba
Di lokasi penggerebekan, disita barang bukti berupa satu botol besar berisi 4.919,5 mililiter cairan etomidate, 3.000 cartridge dan penutupnya, serta peralatan produksi lainnya. Tim juga menyita uang tunai operasional milik TK sebesar Rp6,39 juta dan 371 ringgit Malaysia, serta uang milik MK sebesar Rp3,54 juta. Barang bukti lain yang diamankan termasuk ponsel, tiket penerbangan, dan bukti sewa apartemen.
Aldrin mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi tentang peredaran narkotika ke layanan resmi telepon BNN 184 atau kepada pihak berwajib, guna mendukung tindakan preventif dan penindakan. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Bongkar Laboratorium Narkoba di Jakut, 1 Warga Tiongkok Ikut Diciduk
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpam Pemkot Cimahi Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5355487/original/068013500_1758339035-unnamed__3_.jpg)


