Pemerintah pusat akan mengembalikan dana transfer ke daerah (TKD) ke Pemerintah Provinsi (Pempov) Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor. Total dana yang akan dikembalikan sebesar Rp 10,6 triliun.
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan tersebut dalam rapat yang digelar hari ini sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tito menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang menyetujui penggembalian dana TKD ke Aceh, Sumut, dan Sumbar.
"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025. Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun," kata Tito kepada wartawan di rumah dinas, Jalan Widya Candra, Jakarta, Sabtu (17/1/2026).
Tito mengatakan pemerintah pusat komitmen untuk memulihkan kondisi di 3 provinsi tersebut. Pemulihan dilakukan dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian.
"Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah. Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong," katanya.
(jbr/maa)



