Personel Polda Aceh Jadi Tentara Rusia, DPR Minta Pemerintah Tak Tergesa-Gesa Cabut Kewarganegaraan 

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta pemerintah tak tergesa-gesa mengambil keputusan untuk mencabut status kewarganegaraan Bripda Muhammad Rio, personel Brimob Polda Aceh yang bergabung menjadi tentara Rusia usai desersi atau meninggalkan tugas.

Dave mengungkapkan, pencabutan kewarganegaraan memiliki ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Kewarganegaraan.

"Namun, keputusan seperti itu tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap menghormati hak-hak dasar warga negara, " ujar Dave saat dihubungi, Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga :
BNPB Sebut 1,5 Hektare Lahan di Aceh Barat Terbakar

Namun, Dave memastikan, Komisi I DPR RI akan mencermati aspek hukum internasional dan diplomasi yang terkait, di samping menyerahkan proses hukum kepada lembaga berwenang. 

"Prinsip kehati-hatian sangat penting agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan preseden yang keliru," kata Dave.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Pegadaian 17 Januari 2026: Galeri24 dan UBS Kompak Menguat
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Banjir Meluas di Kudus, 1.822 Warga Mengungsi di 11 Lokasi, Terbanyak di Gedung DPRD
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
Delapan tewas dalam penembakan di bar Afsel, pelaku diburu polisi
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Inter Menjauh dari Kejaran AC Milan di Klasemen Liga Italia Usai Menang Tipis Atas Udinese
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Michael Carrick Cuma Butuh Tiga Hari dan Satu Derbi: MU Baru Saja Menyia-nyiakan 14 Bulan Usai Tekuk Manchester City 2-0
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.