Petani yang Pulihkan Sawah di Lokasi Bencana Sumatera Akan Digaji

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Sawah-sawah yang rusak di ketiga wilayah tersebut akan diperbaiki kembali dengan melibatkan langsung pemilik lahan.

Petani yang Pulihkan Sawah di Lokasi Bencana Sumatera Akan Digaji

IDXChannel - Negara akan menggaji petani melalui skema padat karya untuk memulihkan sawah terdampak bencana di Sumatera. Upaya ini dilakukan untuk menjaga produksi pangan nasional.

"Melalui skema ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Sabtu (17/1/2026).

Baca Juga:
Prabowo Ingin Anak-Anak Petani Jadi Insinyur hingga Jenderal

Dia menambahkan, sawah-sawah yang rusak di ketiga wilayah tersebut akan diperbaiki kembali dengan melibatkan langsung pemilik lahan.

Sawah yang rusak diperbaiki sendiri oleh pemiliknya, tetapi biayanya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:
Prabowo Kenang Karier Militernya: Saya Jadi Jenderal Karena Jasa Para Petani

"Jadi saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi semuanya dibantu pusat. Ini perintah langsung Bapak Presiden,” katanya.

Baca Juga:
Bawa Penyakit, Bawang Bombay Selundupan Jadi Ancaman Serius bagi Petani RI

Menurut dia, konsep padat karya memastikan seluruh pemilik sawah terlibat aktif dalam proses rehabilitasi. Mereka bekerja di lahannya sendiri dan mendapatkan penghasilan harian yang cukup untuk kebutuhan keluarga.

“Pendapatan hariannya cukup untuk harian, bekerja di sawahnya sendiri. Sementara pengolahan tanah, benih, dan irigasi ditanggung pemerintah pusat,” katanya.

Baca Juga:
Bulog Bidik Serap 4 Juta Ton Beras Petani Sepanjang 2026

Dia sedikit merinci jika di Aceh terdapat sekitar 10.000 hektare lahan sawah yang direhabilitasi dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai 200.000 hari orang kerja (HOK) yang dibayar secara harian.

Sementara itu, untuk percepatan pemulihan, pemerintah menargetkan lahan dengan kategori rusak ringan hingga sedang dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.

“Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatera Utara dan Sumatera Barat, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” kata Amran.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu sebagai Pahlawan Keluarga lewat MVP PNM
• 14 jam lalumedcom.id
thumb
Hasil Proliga 2026, Putri: Nyaris Telan Kekalahan Kedua, Jakarta Electric PLN Remontada saat Hadapi Bandung BJB Tandamata
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
NasDem Tak Masalah Personel TNI dan Polri Ditambah 2 Kali Lipat untuk Keamanan Haji
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Bali Dilanda 98 Bencana Awal 2026, Didominasi Cuaca Ekstrem
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mendagri Ingatkan TKD Rp 10,6 T ke Aceh-Sumut-Sumbar Jangan Diselewengkan
• 7 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.