Layanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi di Jakarta pada Minggu

antaranews.com
19 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hanya membuka dua lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta pada Minggu.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut :

Jakarta Timur : Jalan Raden Inten Kalimalang, tepatnya di samping McD Duren Sawit

Jakarta Barat : Jalan Panjang, tepatnya di samping Indomaret Kebon Jeruk

Baca juga: Isra Mikraj, SIM dan Samsat Keliling di Jakarta libur

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga: SIM Keliling Jakarta ada di sini


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prakiraan Cuaca 18 Januari 2026: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah, Waspada Hujan Petir dan Dampak Siklon Tropis
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Usai Razia Tambang Ilegal, Andre Rosiade Pastikan Antrean Solar di Pasaman Lancar
• 4 jam laludetik.com
thumb
Menko AHY Sebut Penyebab Pesawat ATR 42-500 Jatuh Masih Dalam Investigasi
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Pesawat ATR 400 Sempat Mengalami Gangguan Mesin Sebelum Jatuh
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Soal Insinerator Mini, Walkot Bandung Tegas Ikut Larangan Menteri LH
• 12 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.