Aksi Masturbasi 2 Penumpang di Bus Transjakarta Berujung Jadi Tersangka Asusila

kompas.com
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus asusila di muka umum berupa tindakan masturbasi terjadi di dalam bus Transjakarta rute 1A (Balai Kota–Pantai Maju) pada Kamis (15/1/2026).

Dua orang pria berinisial HW dan FTR yang diduga melakukan tindakan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum.

Baca juga: Lara Warga JGC Cakung, Saat Rumah Rp 1 Miliar Dikepung Bau Sampah dan Jalan Rusak

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban menaiki bus Transjakarta tersebut.

"Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan," kata Seno saat dikonfirmasi Kompas.com pada Jumat (16/1/2026).

Beberapa saat kemudian, korban merasakan ada cairan mengenai bagian belakang pakaiannya. Awalnya, korban mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara di dalam bus.

Aksi asusila itu kemudian dipergoki seorang perempuan penumpang lain ketika kedua pelaku memainkan alat kelaminnya di dalam bus. Salah satu penumpang menyadari adanya kejanggalan dan berteriak.

Teriakan tersebut menarik perhatian penumpang lain dan membuat korban akhirnya menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila.

Baca juga: Imbas Genangan, KRL Bogor–Kota Hanya Sampai Jayakarta dan Manggarai Minggu Pagi

Penanganan Kasus

Setelah kejadian tersebut, kedua pelaku langsung diamankan oleh petugas Transjakarta bersama sejumlah penumpang.

"Petugas kondektur TransJakarta bersama sejumlah penumpang langsung mengamankan dua pria yang dicurigai sebagai pelaku," ungkap Onkoseno.

Kedua pria tersebut kemudian diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah tersangka, dijerat Pasal 406 KUHP tentang perbuatan asusila di muka umum,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1/2026).

Baca juga: Pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta Dibuka di 2 Lokasi CFD Hari Ini

Transjakarta Imbau Penumpang Berani Melapor

Pasca kejadian tersebut, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengimbau seluruh penumpang untuk segera melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan asusila maupun gangguan keamanan lainnya di dalam bus atau fasilitas Transjakarta.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa laporan dari penumpang sangat penting agar petugas dapat segera mengambil tindakan di lapangan.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Transjakarta mengajak seluruh pelanggan untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketidaknyamanan melalui petugas di lapangan," ujar Ayu saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (16/1/2026).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pria di Tangerang Bunuh Ayah gegara Tak Dikasih Uang Perbaiki Angkot
• 7 jam laludetik.com
thumb
Peneliti Temukan Cara Ubah Garam Jadi AC
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dinas Pendidikan Jatim Dukung Penguatan Kepemimpinan Sekolah Rakyat Lewat Bimtek
• 11 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bayi 27 Hari Meninggal Dunia akibat Cuaca Dingin Ekstrem di Gaza
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Patroli dan Pengamanan di Kawasan Wisata Malang Ditingkatkan Selama Libur Isra Mikraj
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.